Bisnis.com, LAMPUNG — Perkembangan industri keuangan syariah di Lampung secara umum hingga Februari 2017 terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang dikutip dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung per kuartal I/2017, tercatat BPR Syariah (BPRS) mulai dari aset dan DPK tetap tumbuh dibandingkan dengan BPR konvensional di Lampung yang justu mengalami penurunan. Dari nilai asetnya, BPRS Lampung pada Maret 2017 membukukan Rp453 miliar dibandingkan dengan Januari 2017 yang hanya Rp449 miliar.
Selanjutnya, DPK mencapai Rp181 miliar dibandingkan posisi awal tahun senilai Rp176 miliar. Sedangkan untuk kredit, baik BPR atau BPRS sama-sama mengalami pertumbuhan. Adapun, kredit BPRS sudah mencapai Rp8,1 triliun dibandingkan posisi Januari 2017 yang hanya Rp7,8 triliun.
Kepala OJK Lampung Untung Nugroho mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan syariah di Lampung antara lain dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah," jelasnya, Minggu (7/5/2017).
Langkah itu menjadi salah satu upaya mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah serta agar sejalan dengan kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) yang diresmikan oleh Presiden RI Jokowi pada 14 Juni 2015.
OJK bersama industri keuangan syariah secara rutin menyelenggarakan kegiatan bersama berupa sosialisasi dan edukasi, program training of trainers yang digelar pada masing-masing kantor perwakilan OJK se-Indonesia termasuk di Lampung. "Tidak jarang OJK juga bermitra dengan pemerintah dan institusi terkait keuangan syariah untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat terkait dengan industri keuangan syariah," ujar Untung.
Kalau data secara nasional, pasar modal syariah berkontribusi paling besar dalam aset keuangan syariah dengan nilai Rp451,2 triliun, yang terdiri dari sukuk korporasi Rp11,75 triliun, reksa dana syariah Rp16,20 triliun, dan sukuk negara Rp423,29 triliun.
Perbankan syariah menyumbang kontribusi 40% dengan total aset Rp355,88 triliun, sementara asuransi syariah sebesar Rp34,28 triliun, pembiayaan syariah Rp37,07 triliun, serta lembaga keuangan nonbank syariah lainnya Rp18,66 triliun.