Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrindo dan BTN Dirikan Usaha Patungan Pengelolaan Aset Bermasalah

Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk., menyepakati pendirian usaha patungan perusahaan pengelolaan aset bermasalah.nn
Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) I Wayan Agus Mertayasa (tengah), berbincang dengan Dirut BTN Maryono (kanan), dan Dirut Perum Jamkrindo Diding S. Anwar seusai menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (23/5)./JIBI-Dedi Gunawan
Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) I Wayan Agus Mertayasa (tengah), berbincang dengan Dirut BTN Maryono (kanan), dan Dirut Perum Jamkrindo Diding S. Anwar seusai menandatangani nota kesepahaman di Jakarta, Selasa (23/5)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk., menyepakati pendirian usaha patungan perusahaan pengelolaan aset bermasalah.

Pada anak usaha bersama itu yang bertindak menjadi pemegang saham yakni Yayasan Kesejahteraan Pegawai PT Bank BTN (Persero) Tbk, Dana Pensiun BTN mewakili pihak yang terafiliasi dengan Bank BTN bersama PT Penjaminan Jamkrindo Syariah sebagai anak usaha Jamkrindo.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar mengatakan perusahaan ini pada tahap awal fokus dalam pemulihan piutang subrogasi Jamkrindo di Bank BTN. Hingga April 2015 lalu, perusahaan mencatatkan memiliki piutang subrogasi sebas Rp246,9 miliar di bank yang terkenal dalam kepemilikan rumah itu.

"Nilai piutang subrogasi Perum Jamkrindo sampai dengan April 2017 secara keseluruhan mencapai Rp 5,9 triliun dan khusus yang ada di Bank BTN sebesar Rp 246,9 miliar," kata Diding melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5/2017).

Hak tagihan subrogasi merupakan hak yang timbul setelah Jamkrindo membayar hutang nasabah yang bangkrut kepada bank atau lembaga pembiayaan. Setelah pembayaran ini maka Jamkrindo menggantikan kedudukan bank dan berhak melakukan penagihan.

Perusahaan patungan ini nantinya dirancang mengelola aset yang cukup besar dan potensial. Aset ini berasal dari piutang subrograsi Perum Jamkrindo di BTN. Selain itu juga terbuka peluang mengelola agunan dari lembaga keuangan lain yang beragunan properti.

“Pembentukan perusahaan pengelola aset properti ini diharapkan dapat meningkatkan aset melalui penerimaan deviden, menciptakan usaha baru, penyerapan tenaga kerja, dan optimalisasi harga jual aset dengan terlebih dahulu dilakukan renovasi sehingga lebih layak, menarik dan siap huni bagi calon pembeli,” katanya.

Meski memiliki potensi yang besar, Diding belum bersedia menyebutkan besaran kepemilikan saham dari masing-masing perusahaan. Dia hanya menyebutkan total Volume Penjaminan Perum Jamkrindo di Bank BTN hingga pekan ketiga Mei 2017 mencapai Rp39,4 Triliun. Sementara untuk total volume penjaminan oleh anak usaha perusahaan yakni Jamkrindo Syariah telah mencapi Rp949 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper