Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. mengaku siap memenuhi rencana aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait konglomerasi keuangan yang harus membentuk holding company.
Presiden Direktur Utama Bank Central Asia Jahja Setiaatmadja mengatakan, perseroan sudah siap dengan holding companynya yakni, Bank Central Asia.
“Kami pun sudah ketemu dengan Pak Agus Siregar minggu lalu dan sudah membeirkan masukan serta intinya kami siap,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (13/6/2017).
Adapun, bank dengan kode emiten BBCA itu memiliki tujuh anak usaha yang bergerak di lima bidang bisnis yang berbeda. Anak usaha perseroan antara lain, di bidang pembiayaan kendaraan ada dua anak usaha yakni, PT Central Santosa Finance dan PT BCA Finance.
Dari bidang usaha asuransi ada PT BCA Insurance dan PT BCA Life, bidang sekuritas ada PT BCA Sekuritas, bidang perbankan syariah ada PT BCA Syariah, dan bidang remitansi ada BCA Finance Ltd.
Lalu, untuk komposisi pemegang saham BCA sebagai induk dari tujuh anak usaha itu antara lain, PT Dwimuria Investama Andalan memegang 47,15% saham perseroan, Anthoni Salim memegang 1,76% saham perseroan, dan sisanya sebesar 51,09% dimiliki oleh publik.