Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia melarang transaksi nontunai dilakukan dengan menggesek kartu selain di electronic data capture atau EDC. Namun, beberapa kasir masih melakukan praktik tersebut, kenapa?
Berdasarkan pantauan Bisnis.com di salah satu pusat belanja Jakarta Pusat, kasir tetap melakukan gesek kartu debit di mesin komputernya sesaat setelah digesek di EDC milik bank.
Saat Bisnis.com bertanya kepada salah seorang kasir mengapa menggesek kartu sampai dua kali, dia menjawab bahwa dirinya mengikuti aturan yang berlaku.
“Ini aturan SOP [standard operating procedure] Mas, biar struknya keluar,” ujarnya, Rabu (6/9/2017).
Saat dibilang jika praktik tersebut dilarang, sang kasir pun hanya tersenyum.
BACA JUGA: Katakan TIDAK Saat Kartu Kredit atau Debit Hendak Digesek Dua Kali Oleh Kasir
Hal berbeda dijumpai di salah satu restoran cepat saji. Sang kasir masih mau menuruti keinginan konsumen ketika diminta tidak menggesek kartu di komputernya.
“Berarti saya masukkan datanya manual ya,” ujarnya.
Kasir pun memasukkan nomor kartu debit secara manual sehingga transaksi selesai.
BACA JUGA: BI Melarang Kartu Debit & Kredit Digesek Dua Kali
Sebenarnya praktik gesek berganda bisa dihindari dengan memasukan nomor kartu kredit atau debit secara manual. Namun, biasanya langkah menggesek kartu dianggap lebih cepat dibandingkan memasukkan secara manual.
Padahal, dengan menggesek risiko terhadap pemegang kartu lebih tinggi. Mulai dari ancaman virus pada komputer hingga pencurian data nasabah.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk. Santoso Liem mengatakan, bahaya dari gesek dua kali atau double swipe di mesin kasir adalah adanya virus dalam sistem komputer merchant. Nantinya, virus itu akan mengkloning data capture kartu ke sebuah tempat di luar negeri yang berpotensi terjadinya pembobolan atau fraud.
BACA JUGA: Gesek Kartu Kredit & Debit di Mesin Kasir Dilarang, Ini Komentar Bankir
Untuk merchant sendiri, mereka masih melakukan hal itu dengan tujuan untuk mencocokkan data kartu pembelinya. Namun, sistem komputer para pedagang itu terhubung internet sehingga ada potensi virus seperti trojan itu masuk untuk mengkloning data capture.
“Untuk itu, dalam memitigasinya, Bank Indonesia kan mewajibkan transaksi nontunai di EDC [electronic data capture] harus menggunakan. Kalau tercapture itu hanya data kartu, tetapi tidak untuk pinnya, jadi lebih aman,” ujarnya kepada Bisnis pada Selasa (5/9).
Santoso menuturkan, apalagi dengan pin, transaksi yang dilakuakn oleh bukan pengguna kartu yang mengetahui passwordnya tidak akan bisa melakukan transaksi.
"Selain itu, dengan kartu menggunakan chip juga memitigasi risiko terkloning data tersebut," tuturnya.