Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petisi Penolakan Fee Top Up Uang Elektronik Mengemuka

Penolakan masyarakat akan rencana pengenaan biaya tambahan isi ulang atau topup uang elektronik semakin keras disampaikan oleh masyarakat.
Kartu Mandiri e-money/JIBI- Abdullah Azzam
Kartu Mandiri e-money/JIBI- Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Penolakan masyarakat akan rencana pengenaan biaya tambahan isi ulang atau topup uang elektronik semakin keras disampaikan oleh masyarakat.

Menurut pantauan Bisnis, sudah terdapat 3 petisi di laman change.org yang dibuat oleh netizen terkait penolakan fee isi ulang ini, petisi terkait hal ini pertama dibuat oleh Yudha Basuki, sebelum masuk ke area penandatanganan petisi, terdapat tulisan dari sang pembuat. Berikut tulisannya:

Kamis, 14 Agustus 2014, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo secara resmi mencanangkan "Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT)". Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Indonesia dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Pemerintah Daerah serta Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia.

Mengutip sambutan Bapak Agus pada saat itu, “GNNT ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen non tunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk suatu komunitas atau masyarakat yang lebih menggunakan instrumen non tunai (Less Cash Society/LCS) khususnya dalam melakukan transaksi atas kegiatan ekonominya. Sebagai bentuk komitmen atas perluasan penggunaan instrumen non tunai, kami akan menjadikan GNNT sebagai gerakan tahunan yang didukung dengan berbagai kegiatan untuk mendorong meningkatkan pemahaman masyarakat akan penggunaan instrumen non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran.”

Namun kini..

Bank Indonesia justru sedang mengkaji rencana pengenaan biaya isi ulang uang elektronik. Dan kabarnya bank-bank komersial juga sedang melakukan kajian berapa besaran biaya isi ulang tersebut.

FYI, berdasarkan data yang dilansir oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), pengguna jalan tol yang menggunakan uang elektronik hanya 33%. Dengan kata lain, penggunaan uang elektronik belumlah menjadi budaya masyarakat Indonesia, bahkan di kota-kota besar sekalipun.

Apabila wacana biaya isi ulang ini menjadi kenyataan, saya menilai cita-cita mulia Bapak Agus justru akan semakin jauh panggang dari api. Alih-alih membentuk suatu komunitas Less Cash Society, masyarakat akan semakin anti terhadap uang elektronik. Karena untuk memiliki uang elektronik sekarang pun, masyarakat sudah dikenakan biaya pembelian kartu diluar saldo sebesar Rp. 20.000.

Maka dengan petisi ini, saya mengajak siapapun kamu yang sependapat untuk mendesak Bank Indonesia dan pihak-pihak terkait untuk membatalkan dan mengkaji ulang wacana biaya tambahan isi ulang uang elektronik. Jangan biarkan pengenaan biaya tambahan ini justru memberatkan masyarakat dan menghambat suksesnya program GNNT.

Depok, 13 September 2017

Yudha Basuki

Petisi ini ditujukan kepada Bank Indonesia, Presiden Jokowi Dodo serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sampai saat ini sudah terdapat 57 pendukung petisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper