Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Beda Sikap Antara Himbara dan Perbanas Soal Fee Top Up Uang Elektronik

Himpunan Bank-bank Milik Negara sepakat tidak membebankan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik menyusul besarnya penolakan dari masyarakat.
Hendri Tri Widi Asworo
Hendri Tri Widi Asworo - Bisnis.com 19 September 2017  |  12:21 WIB
Beda Sikap Antara Himbara dan Perbanas Soal Fee Top Up Uang Elektronik
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (dari kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Dirut Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, Menkominfo Rudiantara, Dirut BRI Suprajarto dan Dirut BTN Maryono saat pembukaan Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017, di Jakarta, Selasa (19/9). - JIBI/Abdullah Azzam

JAKARTA — Himpunan Bank-bank Milik Negara sepakat tidak membebankan pengenaan biaya isi ulang uang elektronik menyusul besarnya penolakan dari masyarakat.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Ne­gara (Persero) Tbk. sekaligus Ketua Himpunan Bank Negara (Him­bara) Maryono mengatakan biaya isi ulang uang elektronik khu­sus Himbara tetap gratis. 

"Hal itu, sesuai dengan kesepakatan antara anggota Himbara dan arahan dari Kementrian Badan Usaha Milik Negara BUMN untuk menggratiskan biaya isi ulang elektronik," ujarnya kepada Bisnis Senin malam (18/9/2017).

Sehari sebelumnya, dari Magelang, Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Yang juga Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo mengaku memahami apa yang diresahkan oleh masyarakat terkait dengan biaya isi ulang uang elektronik. 

Akan tetapi, lanjutnya, bank juga membutuhkan investasi untuk mengembangkan infrastruktur transaksi nontunai.

Menurutnya, investasi pengembangan nontunai itu dibutuhkan waktu sekitar 1-2 tahun sehingga fee top up bisa diturunkan apabila kebutuhan investasi sudah terpenuhi. Saat ditanya apakah diturunkan apa dihilangkan?

“Bisa saja dihilangkan. Asalkan kebutuhan investasi sudah terpenuhi. Kami dari bank sangat memahami keresahan masyarakat atas rencana ini. Perlu ada pemahaman secara bersama,” ujarnya di Magelang, Minggu (17/9).

Dia menyarankan, BI melakukan forum diskusi bersama untuk menyamakan visi antara regulator, perbankan, dan masyarakat. “Sebaiknya BI melakukan FGD,” tegasnya.

Namun, perbedaan pandangan antara Himbara dan Perbanas itu bisa berakhir sama apabila ada berubahan sikap pada Perbanas, karena ada selisih hari dalam menyampaikan statemen kedua pimpinan asosiasi tersebut.

Yang perlu dicatat adalah, Kartita sendiri ada pengurus Himbara. Begitu juga Maryono yang juga sama-sama pengurus Perbanas. Apakah visi-misi mereka akan bermuara sama dalam hal ini? Kita tunggu saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

uang elektronik
Editor : Hendri Tri Widi Asworo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top