Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPK Bank Turun, Ini Penyebabnya

Bisnis.com, JAKARTA Tren penurunan dana pihak ketiga perbankan diproyeksikan masih akan terjadi hingga akhir tahun ini, karena tidak ada lagi aliran dana dalam jumlah besar pascaselesainya masa berlaku kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Wajib pajak berjalan menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Wajib pajak berjalan menuju bilik tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (29/3)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Tren penurunan dana pihak ketiga perbankan diproyeksikan masih akan terjadi hingga akhir tahun ini, karena tidak ada lagi aliran dana dalam jumlah besar pascaselesainya masa berlaku kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.

Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. Glen Glenardi menuturkan, salah satu penyebab utama penurunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan adalah terhentinya aliran dana repatriasi yang masuk ke dalam sistem perbankan di Tanah Air. Oleh karena itu, ketika kebijakan tax amnesty berakhir pada Maret 2017, pemasukan dana dalam jumlah besar pun selesai.

“Terakhir dana repatriasi tersebut harus masuk pada Maret 2017. Jadi, penurunan pertumbuhan DPK yang sekarang adalah normalisasi pertumbuhan tanpa dana tax amnesty,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (2/10).

Selain itu, menurut Glen, alasan lainnya adalah banyaknya penarikan dana masyarakat dari perbankan pada Agustus karena kebutuhan tinggi untuk keperluan biaya pendidikan, terutama memasuki masa awal perkuliahan.

Alasan selanjutnya adalah dampak penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia yang menyebabkan suku bunga simpanan menurun. Akibatnya, dana simpanan nasabah bergeser dari giro dan tabungan ke deposito yang cenderung memberikan imbal hasil sedikit lebih tinggi meskipun sama-sama berada dalam tren penurunan.

Selanjutnya, alasan lain penurunan dana simpanan masyarakat di perbankan adalah percepatan realisasi dana-dana pemerintah. Dana yang sebelumnya tersimpan di bank saat ini sudah mulai dicairkan untuk membiayai belanja pemerintah.

“Kami perkirakan pertumbuhan DPK sampai akhir tahun 2017 akan cenderung flat, relatif sama dengan tahun lalu, yaitu sekitar 8%-10%.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper