Bisnis.com, JAKARTA – Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester atau IHPS Semester I/2017 yang dirilis oleh BPK pada awal pekan ini, disebutkan bahwa sebanyak 5.108 unit rumah KPR subsidi yang dikelola oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk. belum dimanfaatkan oleh debitur.
Angka tersebut tercatat memiliki porsi 1,37% dari total realisasi pembiayaan perumahan perseroan yang sebesar 370.173 unit rumah atau senilai Rp39,01 triliun per Juni 2017. Maka, jika menggunakan hitungan secara kasar, pembiayaan perumahan subsidi per unitnya adalah sekitar Rp105,38 juta. Angka tersebut didapat setelah nilai realisasi yang berjumlah Rp39,01 triliun dibagi dengan total unit yang telah dibangun, yakni 370.173 unit rumah.
Nah, dari perhitungan tersebut kemudian dapat diketahui pula estimasi nilai dari KPR subsidi yang belum dimanfaatkan oleh debitur adalah sekitar Rp538,28 miliar dari 5.108 unit rumah.
Menanggapi fakta tersebut, bank spesialis kredit perumahan tersebut melakukan beberapa cara. Managing Director Strategic, Compliance, & Risk Bank BTN Mahelan Prabantarikso menuturkan, perseroan melakukan beberapa upaya, seperti mengingatkan debitur untuk segera menempati rumah mereka tersebut.
Namun, Mahelan juga memahami kondisi dari debitur yang menempati rumah subsidi tersebut umumnya berasal dari lapisan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Adanya beberapa rumah ditemukan belum ditempati, bisa disebabkan kerena debitur masih menyewa rumah ditempat lain, atau dapat juga mereka hanya menempati pada periode tertentu, misalnya satu pekan sekali,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Selaras, Direktur Bank BTN Handayani dalam keterangan resmi usai BPK merilis Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) semester I/2017 mengungkapkan, manajemen akan menyurati debitur untuk meminta alasan mengapa rumah tersebut belum ditempati.
“Jika tetap tidak sesuai maka skema pembiayaan akan dirubah dari subsidi menjadi nonsubsidi,” katanya di Jakarta, Selasa (3/10).
Sebagai informasi, hingga Agustus 2017, bank dengan kode emiten BBTN ini merealiasikan penyaluran kredit pemilikan rumah bersubsidi melalui skema selisih subsidi bunga sebanyak 97.376 unit atau senilai Rp11,35 triliun per Agustus 2017. Pada tahun ini, manajemen membidik pembiayaan perumahan subsidi sebanyak 666.000 unit rumah dalam rangka menyukseskan Program Satu Juta Rumah.