Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampai Agustus, Penyaluran KUR untuk TKI Baru 17%

Bisnis.com, JAKARTA Penyaluran kredit usaha rakyat untuk segmen penempatan pekerja migran belum optimal. Hingga Agustus 2017, kredit yang disalurkan baru mencapai Rp187 miliar, atau sekitar 17,05% dari total target yang ditetapkan sebesar Rp1,08 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA — Penyaluran kredit usaha rakyat untuk segmen penempatan pekerja migran belum optimal. Hingga Agustus 2017, kredit yang disalurkan baru mencapai Rp187 miliar, atau sekitar 17,05% dari total target yang ditetapkan sebesar Rp1,08 triliun.

Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM, sejumlah bank penyalur KUR bahkan sama sekali belum menyalurkan kredit bersubsidi untuk para tenaga kerja tersebut. Sejumlah bank tersebut adalah PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Permata (Persero) Tbk., dan PT Bank Bukopin (Persero) Tbk.

Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro mengatakan, ada sejumlah aspek yang mempengaruhi rendahnya penyerapan KUR penempatan TKI.  

“KUR penempatan TKI baru terealisasi kurang dari 20% dari kuota karena beberapa hal,” tuturnya kepada Bisnis, Minggu (8/10).  

Pertama, menurutnya, pemenuhan syarat administratif untuk KUR sangatlah mendetil dan tidak sedikit. Pada sisi lain, kecakapan para tenaga kerja Indonesia terutama di sektor informal terbilang lemah dalam hal pemenuhan persyaratan tersebut.  

Kedua, setiap bank penyalur kredit usaha rakyat menerapkan persyaratan yang tidak sama. Dengan kata lain, belum terdaat standardisasi tunggal bagi setiap bank penyalur KUR, mulai dari tingkat pusat hingga ke kantor-kantor cabang.  

Ketiga, domisili TKI terbesar di seluruh Indonesia yang lazimnya tidak terjangkau layanan perbankan. Keempat, adanya pemberlakukan BI checking untuk semua TKI maupun PPTKIS yang memberangkatkan.

“[Aspek lainnya] tersedia pilihan penyalur kredit nonbank yang lebih cepat dalam pelayanan. Belum lagi, penyalur kredit nonbank lebih mudah dalam pemenuhan syarat administratifnya,” ujar Agusdin.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper