Bisnis.com, JAKARTA — Perangkat sistem ekonomi dan keuanggan syariah di Indonesia hingga kini belum mampu mengatasi masalah ketimpangan dan kesenjangan.
Deputi Gubenur Bank Indonesia Rosmaya Hadi menuturkan jika sektor keuangan sosial syariah atau dana sosial keagamaan seperti zakat, infaq, sadaqah dan waqaf (ZISWAF) dapat dioptimalkan maka akan berfungsi sebagai mesin penggerak baru bagi pembangunan, mulai dari skala regional maupun skala nasional.
Dalam hal ini, kurangnya peran ekonomi dan keuangan syariah dalam membantu mengatasi keuangan terlihat dari angka gini rasio yang masih stagnan di 0,39. Tak hanya itu, Jika ZISWAF dapat dikelola dengan tepat maka bisa mendorong distribusi pendapatan dan distribusi kesempatan, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif.
“ZISWAF sebagai bentuk partisipasi aktif sosial masyarakat memiliki potensi untuk mendukung berbagai program nasional yang terkait dengan kepentingan publik seperti pembangunan sekolah-sekolah, pembangunan rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya,” ujarnya, Rabu (8/11).
Oleh karena itu, untuk mendorong peran ZISWAF dan ekonomi syariah secara umum, Bank sentral menilai perlu strategi, kebijakan serta program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang komprehensif, efektif, dan efisien.
Dalam hal ini, Bank Indonesia besera sejumlah pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Anggota Dewan Pengarah Komite Nasional Keuangan Syariah merumuskan merumuskan tiga pilar sebagai strategi utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional.
Pertama, pilar pemberdayaan ekonomi syariah yang menitikberatkan pada pengembangan sektoral usaha syariah melalui penguatan seluruh kelompok usaha, kalangan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, dan lainnya.
Kedua, pilar pendalaman pasar keuangan syariah yang merefeksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah guna mendukung pengembangan usaha syariah.
Ketiga, pilar penguatan riset dan edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi. pilar ini ditujukan sebagai landasan bagi tersedianya sumber daya insani yang handal, profesional, dan berdaya saing internasional.
Adapun, ekonomi dan keuangan syariah merupakan konsep yang inklusif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian yang artinya konsep syariah bukan suatu konsep yang ekslusif atau hanya hanya ditujukan untuk umat muslim.