Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LIBUR AKHIR TAHUN, INI Jadwal Operasional BI

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam menyambut hari raya Natal dan cuti bersama akhir 2017, Bank Indonesia tetap menyediakan pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat. Berikut operasional Bank Indonesia pada momentum libur natal mendatang.
Warga menukarkan uang pecahan pada layanan mobil kas keliling Bank Indonesia di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta, Senin (5/6)./Antara-Sigid Kurniawan
Warga menukarkan uang pecahan pada layanan mobil kas keliling Bank Indonesia di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta, Senin (5/6)./Antara-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Dalam menyambut hari raya Natal dan cuti bersama akhir 2017, Bank Indonesia tetap menyediakan pelayanan kepentingan transaksi perbankan untuk masyarakat. Berikut operasional Bank Indonesia pada momentum libur natal mendatang.

Untuk kegiatan operasional BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP akan beroperasi pada jam khusus pada 20, 21, 22, 27, 28, dan 29 Desember 2017.

Secara rinci, untuk BI-RTGS dan BI-SSSS akan buka layanan pada 06:30 WIB. Untuk Cut off Warning pada pukul 18:00 WIB.

Lalu, untuk Pre Cut Off pada pukul 19:30 WIB, Cut off BI-SSSS/BI-ETP pada 19:30 WIB. Untuk cut off Sistem BI-RTGS pada 20:00 WIB.

Batas waktu pengiriman transaksi pelimpahan penerimaan negara melalui sistem BI-RTGS oleh bank persepsi ke rekening SUB R-KUN di Bank Idnonesia adalah pukul 17:30 waktu setempat.

Khusus pada tanggal 25 dan 26 Desember, kegiatan layanan BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan.

Lalu, pada 30 Desember 2017, aktivitas akan dilakukan secara terbatas.

Jadwal kembali normal dilakukan pada 2 Januari 2018.

Untuk kegiatan operasional SKNBI juga disesuaikan jadwal khususm 20,21,22,27, dan 28 Desember 2017.

Misalnya, untuk layanan kredit individual, untuk periode 1-4, layanan pengiriman DKE tetap sesuai dengan jadwal berlaku. Lalu, periode 5, layanan pengiriman DKE diperpanjangan 60 menit sampai pukul 17:30 WIB.

Untuk layanan kliring dan debit individual berlaku sesuai jadwal biasanya.

Lalu, pada 25 dan 26 Desember 2017, layanan SKNBI ditiadakan.

Pada 29 Desember 2017, kegiatan operasional akan berlaku terbatas. Seperti, untuk kliring kredit DKE diperpanjang sampai 60 menit hingga pukul 17:30 WIB.

Pada pembayaran reguler, periode I dan periode 2 diadakan sesuai jadwal yang berlaku.

Untuk kliring debit individual zona 1 - 3 diadakan sesuai jadwal yang berlaku. Pada zona 4 kliring pengembalian diadakan sesuai jadwal berlaku, kecuali kliring penyerahan yang ditiadakan.

Lalu, untuk penagihan reguler dan penyediaan dana awal masih diadakan sesuai jadwal yang berlaku.

pada 30 Desember, layanan kliring beroperasi seperti berikut.

Untuk layanan kliring individual berlaku normal seperti biasa, tetapi untuk bulk khusus periode I pengiriman DKE ditiadakan, sedangkan settlement untuk pengiriman DKE pada 29 Desember berlaku normal.

Buat periode 2, kliring bulk tetap diadakan sesuai jadwal yang berlaku.

Lalu, untuk kliring debit, zona 1,2,3,dan 4, Penagihan reguler untuk bulk, dan penyediaan dana awal minimum ditiadakan.

Dengan begitu, bank diharapkan memastikan tidak ada pengiriman Prefnd ke aplikasi SKNBI baik cash maupun collateral.

Pada 2 Januari 2018 semua layanan kembali berlaku seperti biasa.

Layanan Kas dan Operasi Moneter

Sementara itu, untuk layanan kas pada 22,27,28,29 Desember 2017, dan 2 Januari 2018 akan dilakukan secara manual.

Adapun, pada 23 sampai 26 Desember dan 30 Desember sampai 1 Januari kegiatan kas BI tidak beroperasi.

Untuk operasi moneter rupuiah dan valas, pada 26 Desember seluruh kegiatan operasi moneter ditiadakan.

Pada 30 Desember 2017, operasi moneter rupiah dilakukan untuk standing facilities rupiah baik konvensional dan syariah. Pelaporan LHBU dan JIBOR pun berjalan normal.

Untuk operasi moneter valas, seluruh kegiatan operasi moneter valas ditiadakan. Kurs Jisdor pada 30 Desember 2017 tidak diterbitkan

Kurs BI pada 30 Desember menggunakan referensi kurs BI hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada 29 Desember 2017.

Untuk Operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper