Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk. menyatakan masih terus mendalami wacana penggabungan unit usaha syariahnya dengan BNI Syariah yang merupakan anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Utama BTN Maryono menyatakan hal tersebut di sela-sela acara rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar perseroan di Jakarta, Kamis.
“[Rencana merger dengan BNI Syariah] masih terus kami kaji,” ujarnya, Kamis (28/12/2017).
Penggabungan dua unit usaha syariah (UUS) bank pelat merah tersebut sebagai tindak lanjut rencana pemerintah sebagai pemegang saham pengendali yang menginginkan bank BUMN syariah dapat memiliki modal inti setidaknya Rp5 triliun.
Apabila terlaksana, maka penggabungan UUS BTN dan UUS BNI tersebut akan menambah deretan bank syariah pelat merah lainnya, yakni PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank BRI Syariah, dan PT Bank BNI Syariah.
Semantara itu, Direktur Keuangan dan Treasuri BTN Iman Nugroho Soeko akhir pekan lalu berujar, rencana penggabungan UUS tersebut baru dapat terlaksana apabila BTN Syariah telah melakukan langkah spin-off terlebih dahulu.
Baca Juga
“Saya kira kalau mau merger harus melalui mekanisme pemisahan dulu, jika tidak kan asetnya masih nyampur dengan induknya, begitu juga dengan modalnya yang masih gabung dengan induk,” jelasnya.
Imam mengatakan, kendala dalam proses spin-off UUS BTN tersebut adalah kondisi permodalan perseroan yang berpotensi tergerus apabila pemisahan dilakukan dalam waktu dekat.
“Jika harus dipisahkan sekarang, itu kami harus menyiapkan modal ke UUS dengan ATMR-nya [aktiva tertimbang menurut risiko] bukan 100% tetapi 150%. Jadi hal tersebut akan menggerus modalnya bank induk,” katanya.
Kecuali, lanjut Iman, pemerintah dapat menyuntikkan modal tersendiri untuk mendukung langkah spin-off unit usaha bank spesialis perumahan tersebut. Namun, Iman menilai pemerintah belum memberikan sinyal terkait suntikan modal tersebut.
Terpisah, Direktur BNI Syariah Dhias Widhiyati mengungkapkan pihaknya masih menyiapkan langkah strategis terkait rencana merger tersebut.
“Kami dalam status menunggu, karena merupakan objek merger,” ujarnya.
Menurutnya, BNI Syariah akan mendukung langkah yang akan ditempuh Kementerian BUMN selaku perpanjangan tangan pemerintah.
Dia berharap, apabila wacana penggabungan dua UUS pelat merah terealisasi, perseroaan dapat berperan dalam peningkatan share perbankan syariah di Indonesia.
“[Kami berharap] menjadi player untuk memperkuat industri keuangan syariah di Tanah Air, memberikan pelayanan syariah yang lebih luas, serta mampu bersaing di regional area,” tuturnya.