Bisnis.com, JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) bakal gencar melakukan sosialisasi ke institusi pendidikan pada 2018.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam L. Tobing menjelaskan pada tahun ini pihaknya berfokus terhadap pencegahan atau langkah preventif terhadap kerugian yang bisa ditimbulkan oleh layanan jasa investasi ilegal atau bodong.
Salah satunya, jelas dia, adalah dengan melakukan program edukasi ke sekolah dan perguruan tinggi. Pihaknya berharap para pelajar dan mahasiswa dapat melanjutkan pemahaman tersebut kepada masyarakat luas.
“Kami lebih fokus terhadap pencegahan atau langkah preventif, masuk ke sekolah dan perguruan tinggi sehingga bisa mereka bisa menyebarkan ke masyarakat,” ujarnya kepada Bisnis di sela-sela acara ramah tamah Otoritas Jasa Keuangan dengan pelaku jasa keuangan, Selasa (2/1/2018).
Strategi itu, kata Tongam, dapat diterapkan lantaran pihaknya bakal segera menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebagai anggota baru dalam Satgas Waspada Investasi. Selain dua kementerian itu, satgas juga bakal dilengkapi dengan kehadiran Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Bank Indonesia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi terdiri dari OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Kepolisian Republik Indonesia, dan Kejaksaan Agung.
Baca Juga
“Jadi, nantinya anggotanya ada 13 lembaga dan kementerian. Kami harapkan segera direalisasikan Januari ini,” sebutnya.