Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Usaha Kecil Bank DKI Tak Sesuai Target

PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Bank DKI) berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), meskipun tahun ini masih berada di bawah 20% seperti target Bank Indonesia (BI).
Aktivitas di salah satu cabang Bank DKI/Bisnis.com
Aktivitas di salah satu cabang Bank DKI/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Bank DKI) berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan porsi penyaluran kredit kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), meskipun tahun ini masih berada di bawah 20% seperti target Bank Indonesia (BI).

Direktur Bisnis Bank DKI Antonius Widodo mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan porsi penyaluran kredit untuk UMKM di bank daerah kebanggaan warga DKI Jakarta itu baru akan mencapai sekitar 12%.

"Porsi kredit UMKM yang kita salurkan saat ini memang masih di bawah 10% dari total portofolio pinjaman," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/2).

Antonius mengakui bahwa masih rendahnya porsi penyaluran kredit ke UMKM lantaran lebih banyak mengucurkan kredit ke sektor konsumer.

"Ini karena pengaruh dari karakteristik semua BPD itu fokusnya kepada kredit pegawai atau konsumer. Tapi sekarang kami terus berusaha meningkatkan porsi kredit produktif seperti ke UMKM ini,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan meningkatkan porsi kredit UMKM secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan hingga mencapai sedikitnya 20%. Namun, dirinya juga meyakini untuk merealisasikan target angka sebesar itu pada tahun ini dinilai cukup berat.

Dia memproyeksikan hingga akhir tahun ini kemungkinan hanya akan mencapai sebesar 12%, masih jauh dari ketentuan BI yang menetapkan angka 20% pada 2018.

"Porsi kredit UMKM memang akan terus kita tingkatkan, tapi tidak bisa langsung mencapai 20%, paling sampai akhir tahun ini sekitar 12%," ujarnya.

Menurutnya, guna memperbesar porsi kredit UMKM itu, Bank DKI akan fokus pada target nasabah, seperti pedagang pasar di lokasi yang dikelola oleh PD Pasar Jaya.

Pasalnya, apabila nasabah UMKM yang dibidik dilakukan secara serampangan hanya mengejar target 20%, justru dikhawatirkan akan berujung kepada penaikan rasio kredit bermasalah.

"Yang terpenting kami tumbuh, secara bertahap, tapi berkualitas. Dari pada jor-joran tapi dikhawatirkan malah macet, kan tidak ada pendapatan," ujarnya.

Seperti diketahui, BI memberlakukan aturan penyaluran kredit UMKM minimal 20% oleh perbankan secara bertahap hingga 2018. Pada 2015, BI meminta bank dapat menyalurkan kredit UMKM minimal lima persen, kemudian 2016 sebesar 10%, 2017 sebesar 15%, dan 2018 mencapai 20%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper