Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat premi bruto lini usaha asuransi properti dalam kuartal I/2025 turun 14,1% year on year (YoY) atau Rp1,28 triliun menjadi Rp7,80 triliun.
Budi Herawan, Ketua Umum AAUI, menjelaskan kontraksi tersebut disebabkan antara lain adanya penurunan aktivitas investasi dan konstruksi.
"Perlambatan proyek-proyek properti skala besar dan infrastruktur berdampak pada volume bisnis asuransi properti, khususnya di sektor engineering," kata Budi kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025).
Faktor kedua penyebab kontraksi premi lini usaha asuransi properti adalah karena siklus renewal proyek. Budi menjelaskan, banyak polis proyek besar yang telah selesai masa pertanggungannya belum tergantikan oleh proyek baru, sehingga memengaruhi pendapatan premi.
Faktor ketiga adalah pengetatan underwriting dan kapasitas. Meningkatnya frekuensi risiko bencana, jelas Budi, membuat perusahaan asuransi lebih selektif terutama di wilayah yang memiliki catatan risiko tinggi.
Faktor keempat adalah adanya pengurangan anggaran sektor korporasi untuk belanja asuransi. Budi melihat, dalam situasi ekonomi global yang masih penuh tekanan, banyak perusahaan menyesuaikan anggaran pengeluaran, termasuk untuk proteksi asuransi guna menjaga efisiensi operasional.
Baca Juga
"Hal ini memberikan dampak langsung terhadap premi asuransi properti di sektor komersial dan industri," pungkasnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan bahwa kinerja premi asuransi properti per April 2025 telah membaik.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, menjabarkan sampai dengan April 2025 asuransi umum dan reasuransi mencatatkan jumlah premi pada lini usaha harta benda (properti) sebesar Rp18,2 triliun. Angka tersebut tumbuh 9,08% YoY.
OJK menilai penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI rate menjadi 5,50% pada Mei 2025 sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan lebih lanjut di sektor asuransi properti.
"Penurunan suku bunga ini dapat meningkatkan aktivitas pembangunan dan pembelian properti, yang pada gilirannya mendorong permintaan akan perlindungan asuransi properti," kata Ogi.