Bisnis.com, JAKARTA — Premi asuransi properti dalam kuartal I/2025 terkoreksi 14,1% (year on year/YoY) atau Rp1,28 triliun menjadi Rp7,80 triliun. Kehadiran program rumah subsidi 18 meter persegi disebut sebagai katalis positif yang bisa mendorong kinerja asuransi.
Praktisi Manajemen Risiko dan Ketua Umum Komunitas Penulis Asuransi Indonesia (Kupasi) Wahyudin Rahman menjelaskan, meskipun mengalami kontraksi dalam kuartal I/2025, asuransi properti masih menjadi kontributor utama premi industri asuransi umum.
"Namun, penurunan ini menjadi sinyal perlunya diversifikasi portofolio dan pendekatan baru dalam memasarkan produk-produk asuransi properti, mengingat kemungkinan berkurangnya proyek besar [komersial atau industri] akibat pelemahan ekonomi atau sektor konstruksi," kata Wahyudin kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025).
Ketika industri asuransi umum dianggap perlu melakukan diversifikasi portofolio produk asuransi properti, Wahyudin menilai program rumah subsidi bisa menjadi salah satu faktor pendorongnya.
"Tentunya program ini membuka potensi bagi industri asuransi untuk peningkatan premi dari asuransi kebakaran rumah sederhana. Kemudian peluang kerjasama dengan developer, bank penyalur KPR FLPP dan Kementerian Perumahan," tandasnya.
Untuk menyambut program rumah subsidi ini, Wahyudin mengatakan industri asuransi umum setidaknya perlu merancang produk asuransi rumah subsidi mikro dengan manfaat perlindungan dasar ditambah bencana alam dan pencurian.
Baca Juga
Selanjutnya, melakukan edukasi kepada masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR mengenai pentingnya asuransi rumah. Edukasi ini dapat dilakukan bersama developer dan pemerintah dalam tahap serah terima rumah.
"Terakhir, menyediakan sistem klaim dan pembelian polis yang mudah dan cepat secara digital, agar sesuai dengan kebutuhan segmen MBR yang mengandalkan kecepatan dan keterjangkauan," tegasnya.
Sebagai informasi, premi lini usaha asuransi properti berkontribusi paling besar dalam total pendapatan premi bruto asuransi umum dalam kuartal I/2025, porsinya mencapai 25,9%. Kontraksi premi asuransi properti dalam periode tersebut membuat secara total pendapatan premi bruto industri dalam kuartal I/2025 hanya tumbuh 0,3% (YoY) menjadi Rp30,53 triliun.
Wahyudin menjelaskan, setidaknya ada tiga faktor yang diduga memicu kontraksi premi asuransi properti dalam kuartal I/2025. Pertama, melemahnya realisasi proyek properti besar seperti mal, pabrik hingga perkantoran akibat tekanan ekonomi global dan domestik serta tingginya suku bunga pinjaman.
"Kedua, persaingan outgo yang masih merajalela. Dan ketiga, perusahaan asuransi mungkin mulai menghindari segmen properti yang berisiko tinggi terutama di daerah rawan bencana untuk menjaga rasio klaim tetap sehat," pungkasnya.