Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan Infrastuktur, Perbankan Masih Dominan, Multifinance Minim

Pembiayaan infrastrutur dinilai masih didominasi oleh sektor perbankan dengan tawaran pendanaan jangka panjang dan bunga murah.
Proyek pembangunan underpass Mampang, di Jakarta, Selasa (4/7)./JIBI-Nurul Hidayat
Proyek pembangunan underpass Mampang, di Jakarta, Selasa (4/7)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Pembiayaan infrastrutur dinilai masih didominasi oleh sektor perbankan dengan tawaran pendanaan jangka panjang dan bunga murah.

Multifinance dinilai sulit bersaing dengan perbankan. Apalagi sampai saat ini sektor perbankan juga masih menjadi sumber pendanaan dominan bagi perusahaan pembiayaan.

Managing Director PT Indosurya Inti Finance Mulyadi Tjung mengatakan sejauh ini sektor perbankan masih mendominasi pembiayaan infrastruktur sebab ukuran pendanaannya terbilang besar dan jangka panjang. Perbankan, jelasnya, juga dapat menawarkan bunga pinjaman yang lebih murah untuk pengembangan infrastruktur tersebut.

“[Pembiayaan infrastruktur] belum segmen multfinance,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (27/2/2018).

Apalagi, Mulyadi mengatakan sejauh ini sebagian besar sumber pendanaan multifinance masih berasal dari sektor perbankan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan tentang statistik pembiayaan, sekitar 93,42% pendanaan yang diterima perbankan berasal dari perbankan, yakni Rp172,89 triliun (66,47%) dari bank dalam negeri dan Rp70,10 triliun (26,95%) dari bank luar negeri.

Oleh karena itu, Mulyadi mengatakan sejauh ini pihaknya belum menjajaki penyaluran pembiayaan ke lini tersebut, kendati hingga akhir 2017, 69% dari total pembiayaan Indosurya Finance disalurkan dalam bentuk pembiayaan investasi.

“Jadi, berat untuk masuk ke [pembiayaan] infrastruktur,” kata Mulyadi.

Direktur Utama PT Astra Credit Companies Jodjana Jody juga mengakui problem sumber pendanaan itu masih menjadi kendala kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang bertenor panjang. Multifinance, jelasnya, mampu membiayai dengan tenor maksimal lima tahun.

Tenor itu pun dinilai hanya dapat diberikan oleh multifinance yang memperoleh dana dari penerbitan surat utang.

“Kalau pinjam dari bank dengan fix interest, itu kan menjadi mahal. Kalau mau membiayai proyek infrastruktur mana kuat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper