Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Bukopin menargetkan dapat melayani sedikitnya 20 ribu jemaah haji pada tahun ini seiring telah ditunjuk sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).
Direktur Utama PT Bank Syariah Bukopin (BSB) Saidi Mulia Lubis mengatakan bahwa target raihan jemaah haji hingga mencapai kisaran 20 ribu orang tersebut akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Pada 2020, pihaknya pun juga telah menargetkan dapat melayani hingga mencapai 100 ribu jemaah.
"Target untuk tahun ini sekitar 20 ribu jemaah haji dan pada 2020 sekitar 100 ribu jemaah haji," tuturnya, Jumat (2/3).
Menurutnya, dalam menunjang pelaksanaan penerimaan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji tersebut, BSB telah mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung antara lain sistem komputerisasi haji terpadu (siskohat).
Selain itu, lanjut Saidi, jaringan pelayanan (outlet) di seluruh kantor BSB dan outlet layanan syariah di Bank Bukopin, serta sumber daya insani (SDI) untuk mempermudah nasabah dalam melakukan setoran BPIH.
"Saat ini, BSB telah memiliki Tabungan iB Haji sebagai sarana bagi nasabah untuk menabung guna memenuhi setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.
Baca Juga
Menurutnya dengan ditunjuknya BSB sebagai BPS-BPIH itu, diharapkan dapat mendongkrak penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya melalui produk Tabungan iB Haji sehingga dapat meningkatkan dana murah (CASA).
Selain itu, lanjut dia, BSB juga akan menempatkan dalam produk Deposito iB dengan akad bagi hasil (mudharabah) karena sudah mengelola dana haji yang nantinya ditempatkan BPKH, sehingga dapat memberikan imbal hasil atas dana haji yang ada, yang manfaatnya akan kembali kepada calon jamaah haji.
"Agar dana haji yang ditempatkan di BSB dapat diserap dengan maksimal, kami juga telah menyiapkan penyaluran di sisi pembiayaan ke beberapa sektor usaha, diantaranya adalah pembiayaan mikro pensiunan dan pembiayaan UKM yang aman dan profitable," ujarnya.
Saat ini dalam melayani nasabah dalam produk ini, BSB didukung oleh jaringan kantor berjumlah 24 outlet, 113 kantor layanan syariah yang ada di Bank Bukopin, 5 mobil kas keliling dan jaringan ATM yang meliputi ATM Bank Syariah Bukopin, ATM jaringan Bank Bukopin, dan ATM jaringan Prima.
Sebelumnya diketahui, BSB secara resmi telah ditunjuk oleh BPKH sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. Surat Penetapan BPS-BPIH oleh BPKH di terima Rabu (27/2), Jakarta.
Saidi menegaskan kedepan, setelah ada penunjukan ini BSB akan fokus mengembangkan produk dan program-program haji diantaranya Tabungan iB Haji dan menjalin kemitraan dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) serta biro perjalanan haji dan umroh, dan lain-lain.