Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Syariah : Dukungan Pemerintah Jadi Faktor Utama

Potensi pertumbuhan industri keuangan syariah, termasuk sektor asuransi, dinilai semakin signifikan dengan adanya dukungan pemerintah melalui sejumlah kebijakan konkret.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Potensi pertumbuhan industri keuangan syariah, termasuk sektor asuransi, dinilai semakin signifikan dengan adanya dukungan pemerintah melalui sejumlah kebijakan konkret.

Praktisi Ekonomi Syariah M. Syakir Sula mengatakan kehadiran Komite Nasional Keuangan Syariah atau KNKS memberikan harapan bagi pengembangan ekonomi syariah nasional. Apalagi, jelasnya, komite ini langsung dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Baru pada pemerintahaan ini support lebih konkret. Ini penting,” jelasnya di sela-sela diskusi bertajuk Syariah Untuk Semua, Rabu (7/3/2018).

Syakir mengatakan perkembangan signifikan pada ekonomi syariah di Malaysia tidak terlepas dari peran serta pemerintah. Salah satu kebijakan pemerintah yang mendukung itu adalah kewajiban penempatan dana pemerintah pada lembaga keuangan berbasis syariah.

Dengan kehadiran KNKS, jelasnya, pemerintah bisa mensinergikan sejumlah program pemerintah dengan upaya pengembangan industri keuangan syariah, termasuk asuransi.

“Saya kira mulai tahun depan keuangan syariah akan bergerak cepat. Dengan support yang besar dari pemerintah market ini akan semakin besar,” jelasnya.

Syakir mengatakan sejauh ini permodalan masih menjadi kendala utama bagi industri asuransi untuk bertumbuh lebih tinggi. Dia menilai kebanyakan baik asuransi syariah maupun unit usaha syariah di perusahaan asuransi belum bisa berkembang lebih jauh lantaran tidak didukung modal memadai.

Padahal, jelasnya, modal akan menentukan ekspansi asuransi, khususnya asuransi umum. Modal dinilai menjadi jaminan untuk memberikan proteksi kepada risiko nasabah.

"Kenapa asuransi syariah belum bisa tumbuh besar? Penyebabnya adalah faktor permodalan,” ujarnya.

Syakir mengatakan para pelaku asuransi mesti meningkatkan kapasitas modalnya agar bisa meningkatkan penetrasi pasar, termasuk yang berbasis syariah. Apalagi, jelasnya, pasar asuransi syariah Indonesia sangat potensial, tidak hanya dengan menyasar masyarakat Muslim, tetapi juga non-Muslim.

Selain permodalan, Syakir menyoroti faktor sumber daya manusia yang minim dan teknologi informasi yang menyokong kinerja asuransi syariah.

“Bagaimana mau mengembangkan itu kalau modal terbatas,” ungkapnya.

Jens Reisch, Presiden Direktur PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), mengatakan pihaknya juga menilai SDM menjadi salah satu faktor kunci bagi pengembangan industri syariah.

Dia mengatakan Prudential Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan unit usaha syariah (UUS), salah satunya dengan peningkatan kualitas SDM. Pada tahun ini, jelasnya, pihaknya akan menambah tenaga ahli syariah untuk mendukung kinerja UUS.

“Kami punya rencana pengembangan. Setiap departemen itu akan ada spesialis syariah,”ungkapnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan aset asuransi syariah sepanjang 2018 akan mencapai kisaran 15% atau melambat jika dibandingkan pertumbuhan aset pada 2017.

Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Moch. Muchlasin mengatakan hingga Desember 2017, aset asuransi syariah mencapai Rp40,52 triliun atau tumbuh 21% jika dibandingkan capaian pada Desember 2016 yaitu Rp33,24 triliun.

Dia menuturkan, target pertumbuhan sebesar 15% ditetapkan berdasarkan rencana bisnis yang diajukan para pelaku industri. Menurutnya, pertumbuhan aset asuransi syariah pada tahun ini berpotensi mengalami perlambatan, lantaran dihadapkan pada beberapa tantangan seperti permodalan yang kurang memadai, dan jenis produk yang masih terbatas.

“Untuk mendorong pertumbuhan aset asuransi syariah, kami mendorong perusahaan yang memiliki unit usaha syariah untuk segera melakukan percepatan spin off,” kata Muchlasin.

Untuk mendorong percepatan pemisahan atau spin off UUS, jelasnya, OJK mewajibkan perusahaan asuransi untuk segera menyerahkan road map atau peta jalan terkait rencana pelaksanaan spin off selambat-lambatnya pada 18 Oktober 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper