Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang Kosong Digulir hingga Terbit Kepres Prabowo

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menjadi lowong seiring penunjukan pucuk pimpinannya sebagai Direktur Utama BSI (BRIS) yang baru.
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai melayani nasabah di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (4/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggulirkan jabatan sementara (PPS) bagi direktur utamanya setelah Anggoro Eko Cahyo diumumkan sebagai pimpinan baru Bank Syariah Indonesia (BRIS). 

Oni Marbun, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan pihaknya menghormati hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama baru perseroan. Sebelumnya, Anggoro menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan menghargai hasil RUPS Bank Syariah Indonesia (BSI) yang menetapkan Bapak Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BSI,” ujar Oni, Selasa (21/5/2025).

Meski ditinggal oleh direktur utama sebelum periode penugasan hingga Februari 2026 berakhir, Oni memastikan bahwa operasional dan layanan BPJS Ketenagakerjaan tetap berjalan normal. Saat ini, pihaknya tengah menunggu ketetapan dari pemerintah terkait pengisian posisi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang ditinggalkan Anggoro.

“Hal tersebut sesuai dengan UU 24/2011, di mana apabila anggota Direksi berhenti, Presiden akan mengangkat anggota Direksi pengganti untuk meneruskan sisa masa jabatan yang digantikan,” kata Oni.

Dia menyebut sambil menunggu keputusan Presiden, jabatan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan dijalankan oleh pejabat sementara (PPS) secara bergilir di antara direksi. Saat ini, PPS Direktur Utama dijabat oleh Direktur Human Capital dan Umum, Abdur Rahman Irsyadi.

Sebelumnya pengamat jaminan sosial nasional JSN) dari BPJS Watch Timboel Siregar menuturkan keputusan akhir terkait nasib pemberhentiannya Anggoro sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo. Hal ini sesuai ketentuan Undang-Undang BPJS yang menyatakan terdapat dua pengunduran diri yakni tetap dan sementara. 

“Sesuai regulasi, direksi dapat berhenti baik karena meninggal dunia ataupun diberhentikan, baik sementara maupun tetap. Untuk pemberhentian tetap pada padal 34 ayat G diberi hak pengunduran diri,” kata Timboel, Jumat (16/5/2025).

Ia menjelaskan, dalam kasus pengunduran diri, keputusan akhir berada di tangan Presiden. “Jika Presiden menyetujui, maka pengunduran diri dapat diterima. Namun, jika tidak, maka yang bersangkutan akan tetap menjabat hingga Februari 2026,” ujarnya.

Lebih lanjut, Timboel menjelaskan bahwa jika pengunduran diri diterima, maka dalam pasal 36 disebutkan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) akan mengusulkan pengganti berdasarkan proses seleksi sebelumnya. "Disebutkan jika masa jabatan kurang dari 18 bulan maka pergantian antar waktu (PAW) akan diusulkan oleh DJSN dan ditetapkan oleh Presiden," tambahnya.

Menurutnya, ketentuan ini merujuk pada Pasal 36 yang menegaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh dalam menentukan pengangkatan dan pemberhentian direksi BPJS Ketenagakerjaan dengan mengacu ranking. “Sesuai regulasi, memang dimungkinkan pergantian terjadi sebelum masa jabatan berakhir, tetapi sepenuhnya tergantung pada keputusan Presiden,” jelas Timboel.

Sementara itu dalam laman Sekretaris Kabinet, penetapan direksi BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026 sendiri tidak mengacu kepada ranking dari pansel. Dengan demikian, tujuh nama lainnya berpeluang menjadi direksi BPJS Ketenagakerjaan jika diusulkan oleh DJSN. 

Berikut nama-nama yang calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan 2021-2026 berdasarkan usulan pansel

1. Anggoro Eko Cahyo
2. Eko Nurgriyanto
3. Abdul Bari
4. Achmad Hafiz
5. Pepen Supendi Almas
6. Abdur Rahman Irsyadi
7. Imam Syafi’i Toha
8. Edwin Michael Ridwan
9. Zainudin
10. Joko Santosa
11. Pramudya Iriawan Buntoro
12. Roswita Nilakurnia
13. Halim Gunawan
14. Asep Rahmat Swandha

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper