Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Keuntungan Pekerja Migran Ikut BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan akan mengoptimalkan penghimpunan dana dari tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran. Ada beberapa keuntungan yang ditawarkan bagi TKI yang ikut serta perusahaan asuransi pelat merah itu
Deputi Penempatan TKI BNP2TKI Agustin Subiantoro (dari kiri) bersama Direktur BNI Adi Sulistyowati dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis saat penandatanganan kerja sama penerbitan Kartu Pekerja Indonesia, di Jakarta, Senin (7/8)./JIBI-Abdullah Azzam
Deputi Penempatan TKI BNP2TKI Agustin Subiantoro (dari kiri) bersama Direktur BNI Adi Sulistyowati dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis saat penandatanganan kerja sama penerbitan Kartu Pekerja Indonesia, di Jakarta, Senin (7/8)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Ketenagakerjaan akan mengoptimalkan penghimpunan dana dari tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja migran. Ada beberapa keuntungan yang ditawarkan bagi TKI yang ikut serta perusahaan asuransi pelat merah itu.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan ada tiga keuntungan bagi TKI peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Dibagi tiga, pada masa di Indonesia, di negara penempatan, atau pada waktu mereka pulang di Indonesia. Yang di-cover adalah jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Kemudian yang opsional itu jaminan hari tua,” sebutnya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (21/3/2018).

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pekerja migran Indonesia untuk menyisihkan dananya di BPJS Ketenagakerjaan.

“Di program jaminan hari tua, kalau mereka nanti pulang itu bisa cukup untuk modal melanjutkan kehidupan di Indonesia nanti atau bisa diteruskan sampai pensiun,” ujar Agus.

Di sisi lain, terkait program tanggung jawab sosial perusahaan, BPJS Kesehatan pun akan memberikan bantuan pendidikan dalam bentuk buku atau alat peraga pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia.

“Anak TKI yang bekerja di pedalaman ladang-ladang di sana di perkebunan. Mereka sangat membutuhkan,” tuturnya.

Saat ini, jumlah TKI yang sudah terlindungi atau terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan baru sebanyak 138.000 orang. Jumlah itu masih kecil jika dibandingkan dengan total TKI yang mencapai jutaan orang.

Sebagai gambaran, target dana kelolaan pada 2018 mencapai Rp367,88 triliun. Tahun lalu, jumlahnya mencapai Rp317,26 triliun.

Adapun jumlah kepesertaan aktif ditargetkan mencapai 29,65 juta peserta pada 2018, naik sekitar 13,03% dari realisasi tahun lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper