Bisnis.com, JAKARTA-Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia memberikan penjaminan kepada anggota Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI).
Penjaminan diberikan kepada anggota REI yang berskala usaha kecil menengah dan mikro serta koperasi dalam pembiayaan pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Perum Jamkrido dan Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia pada Jumat (6/4/2018).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan REI Soelaeman Soemawinata. Mereka didampingi Direktur Bisnis Penjaminan Jamkrindo Amin Mas'udi, Direktur MSDM, Umum dan Kepatuhan Sulis Usdoko, dan Sekretaris Jenderal DPP REI Paulus Totok Lusida.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu solusi konkret atas permasalahan yang sering timbul dalam pembiayaan pembangunan perumahan bagi para pengembang REI yang berskala usaha kecil menengah dan mikro serta koperasi.
Saat ini, mereka masih menghadapi kendala dalam mengakses sumber pembiayaan.
Baca Juga
Setelah kerjasama ini, seluruh anggota REI dapat mengakses sumber pembiayaan kepada lembaga keuangan bank maupun non bank melalui fasilitas penjaminan yang dimiliki Jamkrindo, baik penjaminan cash loan maupun non cash loan. Ini berlaku untuk proyek yang akan atau sedang dikerjakan.
Para pengembang anggota REI bisa memanfaatkan beragam produk penjaminan yang ditawarkan Jamkrindo di antaranya, penjaminan kredit modal kerja konstruksi, penjaminan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), penjaminan SCF (Supply Chain Financing), penjaminan/kontra Bank Garansi (BG) dan Surety Bond.
"Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung para pelaku UMKM-K yang feasible but not yet bankable untuk mengembangkan usahanya. Produk penjaminan Perum Jamkrindo dapat memenuhi semua kebutuhan penjaminan dalam mengembangkan sektor properti bersubsidi maupun non subsidi," tuturnya.
Randi menambahkan, kerja sama ini sekaligus menjadi wujud sinergi BUMN dan swasta dalam mendukung program nasional sejuta rumah.
Perseroan melakukan proses penjaminan sesuai dengan ketentuan penjaminan yang berlaku terhadap pengajuan kredit oleh anggota REI atas rekomendasi dan seleksi yang telah dilakukan REI.
"Dengan kerjasama yang saling menguntungkan akan menghilangkan keraguan dari para kreditur untuk menyalurkan pembiayaan kepada para pengembang anggota REI yang membutuhkan pembiayaan karena ada jaminan dari Perum Jamkrindo," imbuh Randi.
Sektor UMKM memiliki peran penting dalam pembangunan perekonomian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi UMKM terhadap perekonomian mencapai 61,41%.
Namun, hanya 22% yang memiliki akses kredit ke perbankan. "Sedangkan sisanya belum tersentuh lantaran feasible but not bankable," imbuh Randi.