Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyaluran KPR MBR Rendah, BPD Didorong Lirik Pasar Keuangan Sekunder

Keterbatasan dana pinjaman jangka panjang disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan minimnya kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyaluran kredit perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Proyek perumahan sederhana/Bisnis
Proyek perumahan sederhana/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN — Keterbatasan dana pinjaman jangka panjang disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan minimnya kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyaluran kredit perumahan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat dan Pekerjaan Umum (PUPR) Lana Winayanti ketika ditemui di sela sela sosialisasi bertajuk Peran Pemerintah dan Penyedia Pembiayaan Perumahan Dalam Mendukung Pembiayaan Perumahan di Daerah yang diadakan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.

“Soal modal [dana] juga menjadi suatu kendala. Untuk FLPP ini, ada modalnya dari pemerintah dan bank. Untuk modal sendiri, mereka [BPD] kadang kesulitan mendapatkan dana murah jangka panjang,” terangnya, Kamis (5/4/2018).

Keterbatasan ini, kata Lana, terjadi karena bank-bank daerah belum optimal dalam memanfaatkan sumber dana jangka panjang berbiaya rendah yang ada. Untuk itu, pihaknya mendorong agar seluruh BPD yang ada di Indonesia bisa mencari alternatif sumber pendanaan jangka panjang, salah satunya dengan memanfaatkan sumber pembiayaan sekunder.

Sumber pembiayaan sekunder dinilai bisa memberikan dana murah jangka panjang dengan bunga yang lebih kompetitif dibandingkan dana murah jangka panjang yang bersumber dari pasar modal.

Lana menambahkan SMF yang merupakan perusahaan pembiayaan sekunder milik negara bisa menjadi salah satu alternatif.

“Kalau dia [BPD] ambil dana dari pasar modal kan suku bunganya di atas 10%, kalau dengan SMF jauh di bawah itu,” ujarnya.

Menurut Lana, SMF bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) terkait penyaluran KPR sehingga akan mempermudah bank-bank daerah untuk menjalankannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper