Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. bekerja sama dengan lima perusahaan asuransi milik negara untuk penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang atau jasa.
Kredit yang dijaminkan ditujukan bagi proyek yang seluruh dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan maksimal nilai proyek sebesar Rp5 Miliar.
Kerja sama ini meliputi Bank Mandiri, Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), PT Asuransi Jasa Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asuransi ASEI Indonesia.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman Arif Arianto mengatakan bahwa kerja sama penjaminan kredit ini merupakan sinergi antara perseroan dengan BUMN yang dapat memberikan nilai tambah bagi masing-masing pihak.
"Dari total Rp740 triliun kredit Bank Mandiri, 20% dijamin oleh [perusahaan] asuransi BUMN. Sisanya dijamin oleh perusahaan di luar BUMN," ujarnya usai penandatanganan kerja sama di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Sulaiman menuturkan tujuan diadakannya kerja sama ini adalah sebagai langkah preventif terjadinya risiko kredit bermasalah (NPL) pada sektor konstruksi.
Meskipun fungsi bank sebagai kreditur adalah beroperasi secara hati-hati untuk menjaga rasio NPL, Sulaiman mengatakan ada beberapa risiko yang tidak bisa dikelola oleh bank contohnya seperti asuransi jiwa.
"Bank tujuannya agar kreditnya kembali. [Jaminan asuransi] dapat mengelola nasabah dan kredit nasabah tersebut agar lunas apabila terjadi kematian," katanya.
Penjaminan kredit ini diimplementasikan untuk kredit yang disalurkan oleh Bank Mandiri di sektor konstruksi namun terbatas untuk segmen UMKM dan Menengah dengan nilai kredit yang dijamin berkisar dari Rp15 miliar - Rp20 miliar.