Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI TERORISME-SABOTASE: Potensi Meningkat di Tahun Politik

Premi yang diterima Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia Terorisme-Sabotase atau KPIAI-TS diperkirakan meningkat akibat perhelatan agenda politik hingga 2019.
Sejumlah sepeda motor terbakar sesaat setelah terjadi ledakan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5). Ledakan terjadi di tiga lokasi di Surabaya, yakni di Gereja Kristen Indonesia (GKI), Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), dan Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, pada waktu yang hampir bersamaan./ANTARA-HUMAS PEMKOT-Andy Pinaria
Sejumlah sepeda motor terbakar sesaat setelah terjadi ledakan di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5). Ledakan terjadi di tiga lokasi di Surabaya, yakni di Gereja Kristen Indonesia (GKI), Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS), dan Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela, pada waktu yang hampir bersamaan./ANTARA-HUMAS PEMKOT-Andy Pinaria

Bisnis.com, JAKARTA – Premi yang diterima Konsorsium Pengembangan Industri Asuransi Indonesia Terorisme-Sabotase atau KPIAI-TS diperkirakan meningkat akibat perhelatan agenda politik hingga 2019.

Ketua Dewan Pengurus KPIAI-TS Robby Loho mengatakan pemasaran produk ini memang sangat bergantung pada risiko yang terjadi. Menurutnya, adanya agenda pemilihan umum untuk kepala daerah dan pemilihan umum presiden pada tahun depan akan meningkatkan pemasaran produk tersebut.

Selain itu, jelasnya, meningkatnya peristiwa dari tindak terorisme dan sabotase akhir-akhir ini akan meningkatkan kewaspadaan pemilik properti, khususnya high rise building.

“Memang kebiasaan, kalau lagi tidak ada kejadian, cepat lupa. Nanti kalau ada kejadian baru ingat lagi,” ungkapnya kepada Bisnis, Minggu (13/5/2018).

Roby, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk. (Marein), mengatakan produk asuransi terorisme dan sabotase ini merupakan tambahan dari produk asuransi properti.

Produk ini, jelasnya, memberikan proteksi tertanggung dari risiko kerusakan properti akibat aksi terorisme dan sabotase. Selain itu, dia mengatakan saat ini produk ini telah diperluas dengan risiko atas kerugian finansial atau lost of profit (LoP).

“Misalnya, pengelola hotel karena peristiwa terorisme mesti berhenti beroperasi. LoP menanggung kerugian akibat itu,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Anggi Oktarinda

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper