Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. tidak tertarik menerapkan uang muka kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 0%. Perseroan ragu kebijakan Bank Indonesia berupa pelonggaran loan to value (LTV) dapat memacu permintaan kredit pemilikan rumah.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menuturkan, kebijakan bank sentral berupa relaksasi LTV tetap disertai dengan kemungkinan penaikan kembali suku bunga acuan BI. Alhasil, perseroan enggan menempuh strategi uang muka KPR 0%.
“Relaksasi LTV tidak serta merta dongkrak pertumbuhan KPR, karena ini adalah kredit jangka panjang. Sementara sekarang bunga sedang mau naik. Pada dasarnya, KPR itu sesuai kemampuan nasabah,” katanya, Rabu (11/7/2018).
Menurutnya, apabila opsi uang muka KPR 0% diterapkan, memang memberikan keringanan pada proses awal pengajuan cicilan rumah. Namun, calon debitur harus siap membayar angsuran bulanan yang lebih besar nominalnya dibandingkan dengan KPR yang didahului uang muka.
Oleh karena itu, BCA menilai, semua akan kembali kepada kemampuan masing-masing calon debitur. Mereka yang tidak mampu memenuhi besaran angsuran, sekalipun diberikan uang muka 0% tetap saja akan merasa keberatan.
“Tanpa uang muka ini kan artinya [calon debitur] langsung mencicil. Nilai cicilan jadi lebih besar dan bisa jadi tetap berat untuk dipenuhi nasabah. Kalau kami [BCA] sejauh ini belum berani terapkan strategi uang muka KPR 0%,” kata Jahja.
Kendati Bank Indonesia meluncurkan kebijakan relaksasi LTV, BCA tak berencana merevisi target pertumbuhan KPR pada 2018. Satu sisi, perseroan menetapkan bunga KPR sebesar 5,88%.