Bisnis.com, JAKARTA - PT Capital Life Indonesia merevisi target dana kelolaan dari Rp50 miliar menjadi Rp25 miliar dikarenakan belum juga mendapat izin untuk mengoperasikan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Padahal, perseroan telah mengajukan izin kepada otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Desember 2017. Direktur Utama Capital Life Antony Japari mengatakan, pihaknya telah mengajukan izin ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Desember 2017.
Molornya penerbitan izin, lanjut dia, kemungkinan besar berdampak pada target dana kelolaan di tahun pertama ini. Dia mengatakan, dalam bussiness plan yang diajukan ke OJK, DPLK Capital Life menargetkan dana kelolaan sebesar Rp50 miliar tahun ini.
"Target dana kelolaan awal waktu kami masukkan dokumennya Rp50 miliar. Tapi itu dengan asumsi awal beroperasi awal tahun [2018]. Kalau sekarang ya mungkin menjadi setengahnya, Rp25 miliar," kata Antony di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Menurut informasi yang dia dapat, izin tersebut sudah dalam tahap finalisasi dan tinggal ditandatangani saja. Antony berharap sebelum memasuki Agustus 2018, OJK sudah menerbitkan izin untuk operasional DPLK Capital Life.
"Harapannya sih Juli ini sudah keluar [izinnya] karena dokumen semua sudah cukup, bocorannya sih tinggal tandatangan," ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, DPLK Capital Life nantinya akan terlebih dahulu menyasar captive market, yakni grup korporasi di bawah PT Capital Financial Indonesia Tbk., serta nasabah Bank Capital.
Antony melanjutkan, sejauh ini pihaknya belum berminat untuk memasarkan produk dana pensiun ritel. Sebabnya, untuk memasarkan produk ritel dibutuhkan persiapan dan sumber daya yang memadai.
"Karena itu [memasarkan produk ritel] perlu sistem yang kuat dan branding kuat. Sedangkan branding kami kalau bicara ritel kan belum kuat, corporate dulu lah," kata Antony.