Bisnis.com, JAKARTA - Menyusul kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi sebesar 5,25%, PT Bank Danamon Indonesia Tbk. memutuskan untuk menahan suku bunga kredit sambil terus memantau kondisi industri.
Chief Financial Officer Bank Danamon Satinder Ahluwalia mengatakan kenaikan suku bunga acuan sudah diantisipasi oleh perseroan kendati demikian Bank Danamon hingga saat ini merasa belum perlu menaikkan suku bunga kredit.
"Kami naikkan sedikit [suku bunga] deposito dan dana murah tapi kami tidak akan naikkan suku bunga lending sekarang. Kami jaga suku bunga untuk nasabah," ujarnya pada paparan kinerja Bank Danamon di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Dia menuturkan perseroan telah menyiapkan sejumlah strategi sebagai bentuk antisipasi terhadap dampak kenaikan suku bunga dana simpanan terhadap margin bunga bersih atau net interest income (NIM).
Pada semester I/2018 Bank Danamon mencatatkan rasio NIM sebesar 9,2%, turun sedikit dari posisi tahun lalu sebesar 9,3%.
Menurut Satinder penurunan NIM tersebut disebabkan oleh kenaikan suku bunga deposito ditetapkan sebesar 25bps - 40 bps mengikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Per 3 Juli 2018, suku bunga dasar kredit Bank Danamon untuk kredit korporasi tercatat sebesar 9,75%, kredit ritel sebesar 10,5%, kredit mikro sebesar 17%, kredit konsumsi KPR 10,25% dan kredit konsumsi non-KPR 12%.
Sampai akhir tahun Bank Danamon optimistis dapat menjaga rasio NIM di kisaran 9%.