Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nasabah Asuransi Jiwa Susut 9%

Jumlah nasabah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami penyusutan pada Semester I/2018.

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah nasabah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami penyusutan pada Semester I/2018.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga kuartal II/2018, jumlah tertanggung mencapai 53,27 juta jiwa, menurun 9% dibandingkan semester I/2017 sebesar 58,51%. 

Tertanggung kumpulan mengalami penurunan lebih tajam dibandingkan perorangan, yakni susut 12,2% menjadi 35,84 juta orang dari sebelumnya 40,85 juta orang pada periode yang sama 2017. Sementara tertanggung perorangan tercatat berjumlah 17,43 juta orang atau turun 1,3% dibandingkan Semester I/2017 sebesar 17,66 juta. 

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan, penurunan jumlah tertanggung baik perorangan maupun kumpulan disebabkan meningkatnya klaim nilai tebus dengan proporsi terhadap total klaim mencapai 57,3% sepanjang semester pertama tahun ini.

"Nilai tersebut meningkat 16,2% menjadi Rp34,80 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp29,96 triliun," kata Togar di Jakarta, Senin (27/8/2018). 

Total klaim dan manfaat hingga Juni 2018 tumbuh 14,5% secara year-on-year menjadi Rp60,78 triliun. Sementara itu, penarikan sebagian atau partial withdrawal naik 6,2% dibandingkan kuartal II/2017  dari Rp7,61 triliun menjadi Rp8,08 triliun. Adapun klaim kesehatan meningkat 9,1% menjadi Rp4,72 triliun. 

Togar melanjutkan, perlambatan total tertanggung industri asuransi jiwa telah terjadi sejak 2016. Rata-rata penurunan tertanggung sejak Semester I/2016 hingga Semester I/2018 yakni 3,3%.

Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim menambahkan, penurunan jumlah tertanggung tersebut tidak sebanding dengan kenaikan jumlah polis baru. Dia menjelaskan, jumlah tertanggung dalam satu polis asuransi kumpulan bisa jadi ribuan, bergantung pada jumlah karyawan perusahaan yang menjadi pemegang polis. Namun demikian, pemegang polis dari jumlah tertanggung tersebut hanyalah satu.  

"Jumlah tertanggung menurun karena banyaknya polis yang maturity [jatuh tempo] dan polis yang diambil nilai tunainya. Penurunan tidak sebanding dengan kenaikan jumlah pemegang polis baru," katanya. 

Hendrisman melanjutkan, penurunan jumlah tertanggung tersebut tidak disebabkan adanya asuransi sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

"BPJS itu wajib dan asuransi itu in top dari itu," ujarnya. 

Sementara itu agen berlisensi justru mengalami peningkatan sebesar 5,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Hingga Juni 2018, jumlah agen berlisensi tercatat sebesar 603.605 orang, meningkat dibandingkan posisi Juni 2017 sebesar 571.117 orang. Sebanyak 91,0% dari total tenaga pemasar tersebut berasal dari saluran keagenan, sementara sisanya dari bancassurance dan saluran alternatif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper