Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melirik Cuan di Pembiayaan Tunai

Di samping industri pembiayaan, sebenarnya layanan pendanaan tunai ini sudah sejak lama dijalankan oleh sektor perbankan, bahkan untuk kredit yang bersifat konsumtif.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

3. Multifinance Lebih Fleksibel daripada Perbankan

Di samping industri pembiayaan, sebenarnya layanan pendanaan tunai ini sudah sejak lama dijalankan oleh sektor perbankan, bahkan untuk kredit yang bersifat konsumtif. Implementasinya pun memang terbilang ketat dengan syarat beragam yang ditetapkan regulator.

Untuk menilai calon pelanggan, misalnya perbankan wajib menilai credit history, berapa banyak penghasilan tetap dan tabungan yang dimiliki.

Kondisi berbeda terjadi di industri pembiayaan yang cenderung menyediakan layanan dengan syarat lebih fleksibel, sehingga mampu menyasar segmen yang belum terjangkau, atau tidak bisa terakses layanan perbankan atau unbankable.

Suwandi Wiratno menilai, hadirnya sejumlah syarat dalam mengimplementasikan opsi pembiayaan tunai tersebut tidak menjadi masalah bagi perusahaan pembiayaan. Terkait kewajiban memiliki agunan, dia mengatakan multifi nance dapat mengarahkan target pasarnya pada nasabah existing.

Dengan begitu, nasabah pada akhir periode masa kredit bisa mendapatkan dana tunai tanpa perlu mengambil jaminan atau agunan yang dipegang multifinance. “Setuju dengan adanya agunan. Dalam konteks ini, target market pertamanya adalah nasabah yang sudah memiliki kredit,” ujarnya.

Meskipun begitu, bukan berarti pembiayaan tunai ini tidak bisa diberikan kepada nasabah baru. Suwandi menjelaskan bahwa praktik pembiayaan tunai, baik dengan atau pun tanpa agunan, kepada masyarakat sudah berjalan sejak lama dengan mekanisme tertentu.

Praktik pembiayaan ini, jelasnya, akan memberikan keleluasan bagi nasabah untuk memilih, menggunakan ataupun tanpa agunan. “Konsekuensinya adalah tanpa jaminan, bunga lebih mahal, tapi kalau dengan jaminan lebih reasonable. Itu tergantung pilihan masyarakat,” ujarnya.

Direktur Utama PT BCA Finance Roni Haslim mengakui bahwa poin pembiayaan tunai ini merupakan poin yang dinantikan oleh industri multifinance.

Pasalnya, menurut dia, potensi yang ada dari kegiatan usaha ini dinilai terbilang sangat besar. Realisasi potensi itu dinilai akan terjadi apabila persyaratan yang ditetapkan untuk kegiatan usaha ini masih wajar.

“Saya kira, ini yang kami tunggutunggu karena potensi pembiayaannya sangat besar,” jelasnya.

Managing Director PT Indosurya Inti Finance Mulyadi Tjung mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu penetapan detail itu agar bisa memetakan potensi kegiatan usaha baru tersebut. Bagi pihaknya, pembiayaan tunai menjadi lini bisnis baru dan perlu dipelajari secara menyeluruh.

Patut dinanti realisasi amendemen POJK tersebut, khususnya terkait dengan hadirnya opsi kegiatan usaha pembiayaan usaha tersebut dengan berbagai persyaratannya.

Apakah opsi pembiayaan tunai hadir dengan kewajiban ketat laiknya perbankan? Atau justru itu hadir dengan syarat lebih fleksibel agar dapat menjangkau lebih banyak pihak yang belum terjamah layanan perbankan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Bisnis Indonesia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper