Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RDK OJK Agustus: Stabilitas Terjaga di Tengah Tekanan Pasar Keuangan

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga, di tengah tekanan yang terjadi di pasar keuangan emerging markets.
Karyawati beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Senin (29/1/2018)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawati beraktivitas di call center Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta, Senin (29/1/2018)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, MEDAN - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga, di tengah tekanan yang terjadi di pasar keuangan emerging markets.

Di sisi domestik, pertumbuhan ekonomi kuartal II/2018 menunjukkan perbaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dengan tingkat inflasi berada pada level yang terkendali.

Selain itu, kinerja korporasi dalam negeri juga masih memadai, antara lain tercermin dari kinerja keuangan emiten Bursa Efek Indonesia yang sebagian besar mencatat perbaikan.

“Namun beberapa waktu terakhir, faktor risiko di pasar keuangan global kembali meningkat, yang dipengaruhi oleh ekspektasi kelanjutan kenaikan Fed Funds Rate dan gejolak pasar keuangan Turki. Hal ini memicu peningkatan tekanan di pasar keuangan emerging markets, khususnya di negara-negara yang mengalami ketidakseimbangan eksternal,” kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (30/8/2018).

Di tengah peningkatan tekanan di pasar keuangan global, pasar modal domestik pada Agustus 2018 terpantau masih relatif stabil. Per 24 Agustus 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan sebesar 0,5% secara mtd, ditopang oleh masuknya investor domestik.

Sedangkan di pasar Surat Berharga Negara, yield tenor jangka pendek, menengah, dan panjang meningkat masing-masing sebesar 128 bps, 162 bps, dan 122 bps. Pada periode tersebut, investor nonresiden mencatat net sell di saham sebesar Rp2,5 triliun, dan net buy di SBN sebesar Rp8,2 triliun.

Sementara itu, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Juli 2018 secara umum masih bergerak positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh sebesar 11,34% yoy dan 5,53% yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya (10,75% dan 5,18%).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,89% yoy (Juni 6,99%). Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi masing-masing mencatat pertumbuhan sebesar 23,6% yoy dan 14,8% yoy.

Adapun di pasar modal, penghimpunan dana oleh korporasi pada periode Januari-Juli 2018 telah mencapai Rp108 triliun, dengan emiten baru sebesar 35 perusahaan. Total dana kelolaan investasi hingga akhir Juli 2018 telah mencapai Rp717,6 triliun, meningkat 4,63% dibandingkan akhir tahun 2017.

“Di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan dalam negeri, profil risiko lembaga jasa keuangan (risiko kredit, pasar, dan likuiditas) masih terjaga pada level yang manageable.

Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,73% (Juni 2,67%), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,18% (Juni 3,15%).

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan per Juli 2018 tercatat sebesar 22,76%, sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 311% dan 457%.

Dinamika di pasar keuangan diperkirakan masih akan berlanjut seiring masih tingginya downside risk di lingkup global. OJK senantiasa mencermati berbagai perkembangan di perekonomian dan pasar keuangan, serta dampaknya terhadap likuiditas pasar keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan nasional.

Beberapa faktor risiko yang menjadi perhatian di antaranya adalah perkembangan suku bunga dan likuiditas global, gejolak di pasar keuangan emerging markets, dan tensi perang dagang.

“OJK akan mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional serta memperkuat koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper