Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CIMB Niaga Sediakan Dana Talangan BPJS Sebesar Rp1 Triliun

PT Bank CIMB Niaga Tbk. menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada tahap awal, dalam skema supply chain financing ini perseroan menyiapkan dana talangan sebesar Rp1 triliun untuk membantu fasilitas kesehatan menjaga likuditas.
Karyawan beraktivitas di kantor cabang CIMB Niaga di Jakarta, Jumat (17/2)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan beraktivitas di kantor cabang CIMB Niaga di Jakarta, Jumat (17/2)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank CIMB Niaga Tbk. menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pada tahap awal, dalam skema supply chain financing ini perseroan menyiapkan dana talangan sebesar Rp1 triliun untuk membantu fasilitas kesehatan menjaga likuditas.

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djadjanegara mengatakan, nilai tersebut akan ditinjau secara berkala. “Tidak ada batas khusus. Nanti bisa tambah, sesuai dengan pembayaran BPJS saja nanti,” katanya usai penandatanganan perjanjian di Graha Niaga, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Setelah penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, keduanya akan mulai menyiapkan infrastruktur yang terintegrasi untuk pengiriman data tagihan. Secara teknis, fasilitas kesehatan akan menerima dana setelah BPJS Kesehatan memberikan persetujuan pembayaran kepada bank.

Pandji mengatakan CIMB memprioritaskan unit usaha syariah terkait kerja sama tersebut. Akan tetapi perseroan juga siap menyalurkan dana melalui bank konvensional. “Syariah first, tapi tergantung nasabah mau pakai apa,” jelasnya.

CIMB tidak menyebutkan jumlah faskes yang akan menerima fasilitas dana talangan. Pandji hanya mengatakan bahwa pada tahap pertama, penyaluran dana akan diberikan kepada rumah sakit yang telah menjadi nasabah perseroan.

Dalam hal tersebut azas kehatia-hatian akan tetap dijalankan. Pasalnya dana talangan ini pada dasarnya sejenis dengan kredit modal kerja.

Pandji menjelaskan dari segi risiko, penyaluran dana kepada mitra BPJS sebenarnya hampir tidak memliki risiko. “Sumber uang [BPJS] jelas, hanya masalah waktu saja.”

Secara rata-rata tenggat pembayaran kredit modal kerja tidak sampai 1 tahun. CIMB akan memberikan tenor sesuai dengan jumlah tagihan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan.

Begitu juga dengan bunga yang akan dibebankan kepada rumah sakit. “Misalnya rumah sakit tersebut operasional finansial di kami, tentu kami tidak memberikan bunga standar,” kata Pandji.

Adapun sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, BPJS Kesehatan wajib membyar klaim atas pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan paling lambat 15 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap. CIMB akan berupaya memenuhi aturan tersebut.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan sinergi dengan CIMB bukan yang pertama. Sebelumnya ada 9 bank lain yang juga telah terdaftar dalam kerja sama serupa.

“Ini bisa dimanfanfaatkan oleh fasilitas kesehatan agar likuiditas berjalan baik,” ujarnya.

Sementara itu, hingga 1 September 2018, tercatat 201,6 juta jiwa penduduk di Indonesia telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). BPJS Kesehatan telah bermitra dengan 22.467 fasilitas kesehatan. Sebanyak 2.430 di antaranya merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan juga ada 1.546 apotek serta 1.901 optik.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper