Bisnis.com, JAKARTA - Industri fintech mulai tancap gas dalam setahun terakhir. Terbukti, sekitar 78 platform peer -to-peer (P2P) lending sudah terdaftar di OJK hingga akhir Desember 2018.
Simak rangkaian peristiwa yang menjadi batu loncatan industri fintech sepanjang 2018:
Februari
19 -02-2018: Satgas Waspada Investasi memanggil 37 perusahaan fintech berskema peer-to-peer (P2P) lending yang belum terdaftar di OJK untuk mendesak agar segera mendaftarkan diri.
Maret
1-3-2018: Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) resmi berdiri dengan anggota yang berjumlah 26 penyelenggara.
Baca Juga
22-3-2018: PT Investree Radhika Jaya (Investree) mengumumkan aksi ekspansi ke Asean, yakni di Vietnam dengan nama Eloan.
April
2-4-2018: Bank Indonesia menetapkan aturan regulatory sandbox untuk fintech pembayaran
18-4-2018: PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) mendapatkan suntikan dana seri B senilai US$25 juta dari Soft Bank Ventures Korea.
Mei
3-5-2018 : PT Investree Radhika Jaya (Investree) menggandeng Bank Sumut sebagai institutional lender dengan nilai pendanaan sekitar Rp200 miliar.
Juni
7-6-2018: Fatwa DSN-MUI No:117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah resmi diketok. Fatwa ini mengatur peer-to-peer (P2P) lending syariah dengan enam model bisnis.
Juli
3-7-2018: Penyelenggara fintech lending Rupiah Plus memenuhi panggilan kedua OJK setelah tersandung kasus pelanggaran etika penagihan.
18-7-2018: Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) resmi merilis Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Secara Bertanggung Jawab sebagai kode etik bisnis fintech.
Agustus
31-08-2018: PT Astra Welab Digital Arta (Mau Cash) resmi mengantongi tanda terdaftar di OJK sebagai P2P lending. Perusahaan patungan dengan Welab asal Hongkong ini menelan investasi hingga US$21 juta.
September
7-9-2018: Satgas Waspada Investasi kembali menjaring peer-to-peer (P2P) lending ilegal. Satgas menemukan 182 entitas ilegal berdasarkan hasil screening dari aplikasi Google Playstore oleh OJK.
November
22-11-2018: PT FinAcell Teknologi Indonesia (Kredivo) mengumumkan rencana ekspansi ke Asia Tenggara setelah sukses membangun peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia.
Desember
9-12-2018: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan 1.330 pengaduan korban pinjaman online tidak beretika dengan 14 pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.