Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peristiwa Penting Industri Fintech Sepanjang 2018

Industri fintech mulai tancap gas dalam setahun terakhir. Terbukti, sekitar 78 platform peer -to-peer (P2P) lending sudah terdaftar di OJK hingga akhir Desember 2018.
Karyawan melakukan aktivitas di salah satu perusahaan financial technology (Fintech), di Jakarta, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Endang Muchtar
Karyawan melakukan aktivitas di salah satu perusahaan financial technology (Fintech), di Jakarta, Selasa (3/4/2018)./JIBI-Endang Muchtar

Bisnis.com, JAKARTA - Industri fintech mulai tancap gas dalam setahun terakhir. Terbukti, sekitar 78 platform peer -to-peer (P2P) lending sudah terdaftar di OJK hingga akhir Desember 2018.

Simak rangkaian peristiwa yang menjadi batu loncatan industri fintech sepanjang 2018:

Februari

19 -02-2018:  Satgas Waspada Investasi memanggil 37 perusahaan fintech berskema peer-to-peer (P2P) lending yang belum terdaftar di OJK untuk mendesak agar segera mendaftarkan diri.

 Maret

1-3-2018: Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) resmi berdiri dengan anggota yang berjumlah 26 penyelenggara.

 22-3-2018:  PT Investree Radhika Jaya (Investree) mengumumkan aksi ekspansi ke Asean, yakni di Vietnam dengan nama Eloan.

 April

2-4-2018:  Bank Indonesia menetapkan aturan regulatory sandbox untuk fintech pembayaran

18-4-2018:  PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) mendapatkan suntikan dana seri B senilai US$25 juta dari Soft Bank Ventures Korea.

 Mei

3-5-2018 :  PT Investree Radhika Jaya (Investree) menggandeng Bank Sumut sebagai institutional lender dengan nilai pendanaan sekitar Rp200 miliar.

 Juni

7-6-2018:  Fatwa DSN-MUI No:117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah resmi diketok. Fatwa ini mengatur peer-to-peer (P2P) lending syariah dengan enam model bisnis.

 Juli

 3-7-2018:  Penyelenggara fintech lending Rupiah Plus memenuhi panggilan kedua OJK setelah tersandung kasus pelanggaran etika penagihan.

 18-7-2018: Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) resmi merilis Pedoman Perilaku Pemberian Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Secara Bertanggung Jawab sebagai kode etik bisnis fintech.

 Agustus

31-08-2018: PT Astra Welab Digital Arta (Mau Cash) resmi mengantongi tanda terdaftar di OJK sebagai P2P lending. Perusahaan patungan dengan Welab asal Hongkong ini menelan investasi hingga US$21 juta.

 September

7-9-2018: Satgas Waspada Investasi kembali menjaring peer-to-peer (P2P) lending ilegal. Satgas menemukan 182 entitas ilegal berdasarkan hasil screening dari aplikasi Google Playstore oleh OJK.

 November

22-11-2018: PT FinAcell Teknologi Indonesia (Kredivo) mengumumkan rencana ekspansi ke Asia Tenggara setelah sukses membangun peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia.

 Desember

9-12-2018: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan 1.330 pengaduan korban pinjaman online tidak beretika dengan 14 pelanggaran hukum dan hak asasi manusia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper