Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Pastikan Danamon-BNP Merger Tahun ini

Otoritas Jasa Keuangan memastikan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. akan merger pada tahun ini untuk memenuhi aturan single presence policy atau SPP.
Bank Nusantara Parahyangan (BBNP)/Ilustrasi
Bank Nusantara Parahyangan (BBNP)/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan memastikan PT Bank Danamon Indonesia Tbk. dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk. akan merger pada tahun ini untuk memenuhi aturan single presence policy.

“Nanti kami lihat aturan pasar modalnya, pasti begitu, tapi yang jelas tahun ini akan mereka [Danamon] merger dengan BNP,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (2/1/2018).  

Dia juga mengatakan bahwa OJK masih akan melihat kembali aturan apakah PT MUFG Bank Ltd Jakarta Branch harus melakukan penawaran tender wajib sisa saham perusahaan. Hal itu wajib dilakukan lantaran akuisisi mencapai lebih dari 50%.

“Kami lihat aturannya, kalau memang harus tender offer kan tidak masalah toh. Tapi kalau dimerger kan dia boleh lebih dari 40% [kepemilikan],” katanya.

Single Presence Policy (SPP) merupakan aturan yang mengharuskan pihak asing seperti MUFG hanya dapat mencatatkan kepemilikan pada satu bank saja. Dalam kasus ini, MUFG tercatat sebagia pemilik saham dari dua bank berbeda.

Berbeda dengan Danamon yang baru diakuisisi pada tahun lalu, BNP sudah diakuisisi bank yang berpusat di Tokyo, Jepang tersebut pada Desember 2007. MUFG mengakuisisi saham BNP melalui ACOM, Co. Ltd. sebesar 55,41% dan 20% melalui MUFG Bank.

Proses akuisisi Bank Danamon oleh MUFG Bank telah mencapai tahap kedua yakni pengambil alihan 40% saham dari total seluruh saham yang diterbitkan. MUFG Bank berencana menambah porsi kepemilikan saham di Bank Danamon hingga 73,8% melalui proses akuisisi tahap ketiga pada 2019.

Sampai dengan kuartal III/2018 komposisi kepemilikan saham Bank Danamon tercatat sebesar 40% milik MUFG Bank, sebesar 33,8% milik Asia Financial (Indonesia) Pte. Ltd., sebesar 21,09% saham publik dan 5,08% saham milik JPMCB - Franklin Templeton Investment Funds.

Per 30 September 2018 komposisi saham tersebut berubah menjadi 75,51%. ACOM kini menguasai 67,59% saham sedangkan MUFG Bank menguasai 7,91% dari seluruh saham yang diterbitkan oleh BNP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper