Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Merger BTPN - SMBC Indonesia Tinggal Menghitung Hari

PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) kembali mengumumkan perihal perubahan tanggal penggabungan usaha. 
Pekerja membersihkan logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk di Jakarta, Kamis (2/11)./JIBI-Nurul Hidayat
Pekerja membersihkan logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Tbk di Jakarta, Kamis (2/11)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. dan PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia (SMBCI) kembali mengumumkan perihal perubahan tanggal penggabungan usaha. 

Tanggal efektif penggabungan usaha alias merger kedua entitas bank diperkirakan pada 1 Februari 2019 mendatang. Adapun, tanggal pembayaran atas pembelian saham milik pemegang saham perseroan yang menjual sahamnya akan tetap dilaksanakan pada 30 Januari 2019. 

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia yang dikutip Bisnis, Kamis (24/1/2019) disampaikan bahwa perubahan tersebut dilakukan karena perlunya percepatan tanggal persetujuan dan penerimaan Menkumham. 

Secara lebih rinci, jadwal merger BTPN dengan SMBCI yakni pada 20 Desember 2018, persetujuan terkait penggabungan usaha telah diterima dari Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai keputusan Dewan Komisioner OJK nomor 35/KDK.03/2018. 

Lalu pada 18 Januari 2019, Japan Financial Services Agency (JFSA) telah memberikan persetujuan untuk menjadikan BTPN sebagai anak usaha dari SMBC. 

Diterimanya persetujuan JFSA tersebut diikuti dengan penyampaian dokumen fisik Akta Penggabungan dan Perubahan Anggaran Dasar bank hasil penggabungan kepada Kemenkumham. 

Tanggal perkiraan diterimanya penerimaan pemberitahuan dari Menkumham atas penggabungan dan perubahan komposisi kepemilikan saham dan persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan selaku bank hasil penggabungan diperkirakan pada 22 Januari 2019. 

Selanjutnya, BEI diperkirakan menyampaikan persetujuan prinsip pencatatan saham bank hasil penggabungan pada 25 Januari 2019, diikuti dengan pembayaran atas pembelian saham milik pemegang saham publik yang menjual sahamnya pada 30 Januari 2019. 

 Sementara itu, tanggal perkiaan Bank Indonesia menerbitkan persetujuan penggabungan sistem pembayaran BTPN dan SMBCI pada 31 Januari 2019.  

Perdagangan terakhir saham BTPN sebelum penggabungan pada BEI dilakukan pada 1 hari bursa terakhir sebelum tanggal efektif penggabungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper