Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Minta Relaksasi Aturan BMPK

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. meminta relaksasi aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) untuk menyalurkan kredit kepada perusahaan pelat merah, terutama untuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur.
Nasabah melakukan transaksi perbankan melalui anjungan tunai manditi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan
Nasabah melakukan transaksi perbankan melalui anjungan tunai manditi PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA—PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. meminta relaksasi aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) untuk menyalurkan kredit kepada perusahaan pelat merah, terutama untuk kebutuhan pembiayaan infrastruktur.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, BMPK untuk korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah sebesar 30% dari modal. Sementara itu, BMPK untuk korporasi swasta adalah 20%.

Executive Vice President Divisi BUMN 1 Bank BRI I Made Suka mengatakan bahwa BMPK menjadi salah satu kendala penyaluran kredit infrastruktur. Lebih lanjut, menurutnya hal BMPK akan semakin menjadi kendala dengan terbentuknya holding infrastruktur dan perumahan BUMN.

Pasalnya, aturan BMPK akan tetap mengatur pemberian kredit maksimum kepada holding tersebut tetap 30% dari modal. Dengan kata lain, kemampuan bank menyalurkan kredit tidak akan sejalan dengan kebutuhan holding infrastruktur dan perumahan BUMN.

“Debitur digabung nanti, holding perumahan dan infrasturktur itu kan satu grup , BMPK sama. Jangankan untuk membiayai, kalau untuk holding itu jadi, bank akan ada kelebihan dana, itu akan jual ke mana? Makanya itu perlu relaksasi di sana,” katanya, Selasa (19/2/2019).

Dia menjelaskan, bank tentu tidak mungkin dengan sengaja melanggar aturan BMPK tersebut. Sebab, sebagai regulator, aturan tersebut diatur oleh Undang-undang dan termasuk ke dalam delik pidana. “Deliknya pidana, kami agak worry di situ.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper