Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bangun Kantor Pusat, OJK Pakai Tanah Negara di Kawasan SCBD

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penggunaan barang milik negara berupa tanah negara di LOT-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, untuk pembangunan gedung Indonesia Financial Center. 
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menunjukkan nota kesepahaman pembangunan gedung Indonesia Financial Center di LOT-1, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menunjukkan nota kesepahaman pembangunan gedung Indonesia Financial Center di LOT-1, SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyepakati penggunaan barang milik negara berupa tanah negara di LOT-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, untuk pembangunan gedung Indonesia Financial Center. Sebagian dari gedung tersebut akan dimanfaatkan sebagai kantor pusat OJK. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meneken Nota Kesepahaman tentang Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) di area rencana pembangunan gedung di LOT-1 SCBD, Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Melalui nota kesepahaman itu, Kemenkeu memberikan hak kepada OJK untuk membangun gedung, fasilitas penunjang dan sarana prasarana lingkungan pada BMN tersebut.

Kesepahaman ini menandakan bahwa proses optimalisasi pemanfaatan aset negara terus diupayakan dan disosialisasikan oleh Kementerian Keuangan.

“Saya berharap sinergi untuk membangun gedung ini bisa menjadi wahana untuk memperkuat sinergi antarlembaga Komite Stabilitas Sistem Keuangan demi mengembangkan dan menjaga stabilitas sektor keuangan,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan hal ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan OJK serta sebagai bagian dari upaya dalam peningkatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan. 

OJK yang kelahirannya dibidani Kemenkeu dan BI belum memiliki gedung kantor khusus sendiri. Adapun lembaga otoritas yang sudah berdiri selama tujuh tahun tersebut menggunakan kantor di tiga titik lokasi yakni kompleks Kemenkeu, komplek BI dan Gedung Wisma Mulia 2.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menuturkan pembangunan gedung ini merupakan bentuk optimalisasi penggunaan Barang Milik Negara, sejalan dengan kebijakan Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta peraturan pelaksanaannya.

Wimboh Santoso menyambut baik kesepakatan pemanfaatan tanah negara tersebut dan berharap dapat meningkatkan efisiensi, kinerja sehingga peran dan fungsi OJK. 

“Terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang selama ini telah meminjampakaikan gedung kantornya selain juga melakukan sewa gedung untuk menampung sekitar 3.000 pegawai di Kantor Pusat OJK.”

Wimboh juga menyebutkan bahwa pembangunan ruang kerja tersebut akan dilakukan dengan konsep ramah lingkungan sebagai platinum green building sesuai dengan standar Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia).

Sementara itu untuk pembiayaan pembangunan gedung berasal dari hasil pemanfaatan efisiensi anggaran operasional OJK setiap tahunnya. Namun, menurut Wimboh kewajiban pemenuhan pembiayaan gedung tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan OJK sehingga tidak akan mengganggu efektivitas operasional.

OJK dan Kemenkeu sepakat untuk membentuk tim bersama dan secara bertahap akan mengadakan Probity Audit pengadaan barang atau jasa bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Tim bersama tersebut bertujuan untuk menyusunan regulasi, perizinan dan perencanaan gedung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper