Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jatim Genjot Transaksi Jatimcode

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) menargetkan transaksi nasabah menggunakan aplikasi sistem pembayaran berbasis QR code, Jatimcode, dapat mencapai setidaknya 200.000 transaksi pada tahun ini.
Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Ferdian Timur Satyagraha (dari kanan) mengadakan konferensi pers bersama Komisaris Independen Candra Fajri Ananda, Direktur Manajemen Risiko Rizyana Mirda, dan Corporate Secretary Glemboh Priambodo, usai RUPST perseroan, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/4/2019)./Bisnis-Wahyu Darmawan
Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Ferdian Timur Satyagraha (dari kanan) mengadakan konferensi pers bersama Komisaris Independen Candra Fajri Ananda, Direktur Manajemen Risiko Rizyana Mirda, dan Corporate Secretary Glemboh Priambodo, usai RUPST perseroan, di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/4/2019)./Bisnis-Wahyu Darmawan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) menargetkan transaksi nasabah menggunakan aplikasi sistem pembayaran berbasis QR code, Jatimcode, dapat mencapai setidaknya 200.000 transaksi pada tahun ini.

Direktur Keuangan Bank Jatim Ferdian Satyagraha mengatakan bahwa penggunaan Jatimcode sudah cukup tinggi sejak pertama kali diluncurkan akhir Maret 2019. Total transaksi sampai akhir Mei mencapai lebih dari 25.000 transaksi.

"Kami optimistis hingga akhir tahun ini, total transaksi di Jatimcode bisa mencapai 200.000," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Ferdian menyebutkan, Bank Jatim cukup gencar dalam sosialisasi penggunaan Jatimcode kepada nasabahnya. Di sisi lain, perseroan juga memperbanyak merchant untuk bekerja sama dalam sistem transaksi pembayaran QR code.

Di sisi lain, secara industri, Bank Jatim berharap tidak ada lagi penundaan dalam penerapan standardisasi sistem pembayaran berbasis QR code.

Bank Indonesia selaku regulator di bidang sistem pembayaran, siap meluncurkan standar nasional kode respons cepat atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) sebagai bagian dari transformasi digital dalam sistem pembayaran di Indonesia. BI menargetkan QRIS akan diimplementasikan pada semester II/2019.

Ferdian menilai bahwa QRIS berguna untuk membuat sistem pembayaran berbasis QR code yang dikembangkan oleh industri perbankan maupun financial technology (fintech) dapat saling terintegrasi sehingga memudahkan nasabah untuk bertransaksi.

Sebelumnya, Bank Indonesia merevisi target implementasi QRIS tahun ini, berubah dari semester pertama menjadi semester kedua tahun ini. "Harapan kami QRIS oleh BI ini bisa cepat, sehingga seluruh bank menggunakan QR code seragam," katanya.

Menurut Ferdian, pembahasan terkait dengan MDR (merchant discount rate) tak perlu diperpanjang. Otoritas moneter hanya perlu membuat pembagian ideal sementara. Dengan demikian, pembahasan ini bisa diubah nanti setelah QIRS berjalan. "Masalah biaya tidak perlu diperbesar dulu. Yang penting saat ini adalah keseragaman," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper