Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hadapai Serbuan Fintech, Pegadaian Agresif Kembangkan Produk Digital

PT Pegadaian (Persero) telah meluncurkan beberapa produk digital untuk menjaring pasar yang lebih luas.
Suasana layanan di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Rabu (3/7/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya
Suasana layanan di kantor pusat Pegadaian, Jakarta, Rabu (3/7/2019)./Bisnis-Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, YOGYAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) bakal gencar mengembangkan produk digital sebagai strategi menghadapi makin maraknya layanan financial technology (fintech) lending.

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan pihaknya tidak khawatir dengan pertumbuhan Peer-to-Peer (P2P) lending di Indonesia dan tengah mempertimbangkan apakah akan berkolaborasi dengan fintech atau membangun fintech sendiri. 

“Ini bukan tantangan tapi peluang buat kami untuk mengembangkan produk yang berbasis digital. Kami punya 200 orang tenaga yang setiap hari berinovasi. Tidak ada kondisi yang mengkhawatirkan saya, semua ada peluang untuk pengembangan bisnis Pegadaian,” paparnya dalam acara Media Gathering di Yogyakarta, Jumat (26/7/2019).

Berdasarkan data Pegadaian hingga 22 Juli 2019, jumlah transaksi yang terjadi dalam aplikasi Pegadaian Digital mencapai 418.813 dengan nilai Rp653,41 miliar. Adapun nilai tagihan yang dibayarkan lewat aplikasi digital mencapai Rp1,54 triliun, yang jumlahnya sebanyak 925.312 transaksi. 

Untuk itu, Pegadaian terus mengembangkan berbagai macam produk digital yang telah diluncurkan pada semester I/2019. Beberapa di antaranya adalah gadai efek yang bertujuan untuk mengutilisasi aset investasi masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan (bridging loan) di Pegadaian. 

Pada produk ini, Pegadaian menerima gadai dua jenis investasi, yakni saham dan obligasi. Saham (scriptless) yang termasuk dalam layanan ini merupakan irisan dari saham LQ45 dan efek yang dapat ditransaksikan dan dijaminkan dalam transaksi margin dengan rasio hair cut maksimum sampai dengan 30 persen.

Adapun obligasi yang dapat digadaikan di antaranya adalah Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Surat Utang Negara (SUN), dan sukuk. Jatuh tempo (maturity) minimal 180 hari dengan pecahan nilai nominal kelipatan Rp10 juta.

Selain itu, ada pula gadai on demand yang dapat memudahkan nasabah untuk melakukan gadai dengan penjemputan barang yang akan digadaikan melalui transportasi online. Selain itu, rahn tasjily tanah berupa pinjaman Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) tanah bagi petani, pengusaha mikro, dan karyawan.

Belum lama ini, Pegadaian juga telah melakukan kemitraan dengan Tokopedia untuk menjual produk tabungan emas.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper