Bisnis.com, JAKARTA – Momentum Lebaran setiap tahun menjadi katalis positif pertumbuhan penyaluran pinjaman online atau P2P lending. Namun, usai Lebaran kinerja pinjaman online melambat yang dibarengi dengan peningkatan kredit macet (TWP90).
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan dalam siklus tahunan yang terjadi, pasti ada kenaikan TWP90 pada dua-tiga bulan usai momentum Ramadan dan Lebaran yang pada saat itu permintaan pinjaman online meningkat. Menurutnya, ketika pertumbuhannya tinggi, pasti akan terjadi peningkatan potensi gagal bayar di bulan kedua atau ketiga pasca kenaikan tersebut.
Indikator kedua, dia menjelaskan, secara siklus juga pasti terjadi penurunan penyaluran pinjaman dibandingkan dua atau tiga bulan usai momentum Ramadan dan Lebaran.
"Jadi, secara ekonomi memang terjadi permintaan dan penawaran yang berubah di saat Ramadan dan Lebaran, dan dua-tiga bulan pasca itu," kata Huda kepada Bisnis, Senin (14/7/2025).
Pemerintah tahun ini menetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025, sedangkan Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal jatuh pada hari Senin 31 Maret 2025. Menyandingkan dengan kinerja pinjol, outstanding pembiayaan pinjaman online per Maret 2025 tumbuh 28,72% year on year (YoY) menjadi Rp80,02 triliun. Di sisi lain, TWP90 berada pada level 2,77%.
Sebulan berselang pertumbuhan pinjaman meningkat yang diikuti peningkatan TWP90. Per April 2025, outstanding pembiayaan pinjol tumbuh 29,01% YoY menjadi Rp80,94 triliun, sedangkan TWP90 naik pada level 2,93%.
Baca Juga
Berdasarkan data terbaru yang dirilis OJK, outstanding pembiayaan pinjaman online per Maret 2025 tumbuh melambat hanya 27,93% YoY menjadi Rp82,59 triliun. Di sisi lain, TWP90 terus naik menjadi 3,19%.
Saat ini, OJK mencatat ada beberapa perusahaan pinjol yang mencatatkan TWP90 di atas ambang batas ketentuan 5%. Sementara berdasarkan keterangan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), TWP90 perusahaan pinjol yang punya kredit macet tersebut hanya berkontribusi atas 0,10% sampai 0,15% dari total TWP90 nasional sebesar 3,19%.
Meski tak menyebut jumlah perusahaan, kondisi itu berarti jumlah perusahaan pinjol dengan TWP90 di atas 5% masih kecil dibanding total perusahaan yang terdaftar berjumlah 96 perusahaan.
Huda mengatakan perusahaan yang memiliki TWP90 di atas 5% tersebut bisa disebabkan oleh banyak sebab, salah satunya adalah karena sektor ekonomi riil yang sedang bergejolak. Pada saat ini dia mencatat memang beberapa platform pinjol yang bergerak di sektor produktif mengalami peningkatan TWP90.
Untuk itu, Huda menilai OJK harus melakukan asessment apakah kegagalan ini disebabkan oleh faktor eksternal seperti sektor ekonomi yang tengah melemah atau ada kesalahan manajemen.
"Jika ada kesalahan manajemen, saya khawatir yang terjadi adalah potensi gagal bayar akan meningkat. Bahkan dalam kondisi tertentu, gagal bayar bisa mencapai lebih dari 50%. Ini yang sudah terjadi di beberapa platform pindar yang bangkrut," pungkasnya.