Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Siap 100 Persen untuk Meresolusi Bank dalam Kondisi Normal

saat konferensi pers Seminar Internasional bertajuk Facing Softening Global Economy: The Need to Strengthen Bank Resolution Preparedness yang diadakan oleh LPS di Bali, Rabu (21/8/2019).
Petugas membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Selasa (23/4/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan telah siap untuk menangani bank (bank resolution) apabila terjadi keterpurukan dalam kondisi normal seperti saat ini.

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan memaparkan, salah satu kesiapan LPS menghadapi keterpurukan sektor perbankan dapat dilihat dari total aset yang dimiliki LPS.

Per 31 Juli 2019, total aset LPS mencapai Rp117,7 triliun, naik 14,60% dari posisi ada akhir tahun lalu yang senilai Rp102,7 triliun.

Adapun aset yang dimiliki otoritas resolusi Tanah Air tersebut merupakan yang terbesar ketiga di kawasan Asia Pasifik setelah Jepang dan Korea Selatan.

Saat ini, LPS memiliki 4 pilihan ketika menghadapi bank bermasalah, yaitu memberikan Penyertaan Modal Sementara (PMS), likuidasi, Purchasing and Assumption (P&A), dan membentuk bank perantara (bridge bank).

Dari keempat skema tersebut, P&A dan bridge bank belum pernah dilakukan oleh LPS setelah aturannya dibuat.

“Yang menjadi issue adalah kami belum pernah melakukan bridge bank dan P&A,” kata Fauzi 

saat konferensi pers Seminar Internasional bertajuk “Facing Softening Global Economy: The Need to Strengthen Bank Resolution Preparedness” yang diadakan oleh LPS di Bali, Rabu (21/8/2019).

Sebelumnya, penyelamatan bank oleh LPS hanya dilakukan melalui PMS yang mana pemerintah memberikan bail out kepada bank bermasalah. Langkah tersebut pun diklaim sangat mahal dari berbagai sisi yang terlihat dari kasus Bank Century pada 2008.

Untuk memperdalam pemahaman mengenai kedua pilihan resolusi “baru” tersebut, LPS pun bertukar pikiran dengan LPS dari Eropa yang dinilai lebih berpengalaman yaitu Board Member Singe Resolution Board Antonio Carrascosa, Head of Resolution Department Banco de Portugal Joao Filipe Freitas, dan Vice Head of the Resolution Unit Central Bank of Italy Roberto Cercone.

Adapun, skema P&A dan bank perantara ini akan memisahkan aset bagus (good bank) dan aset buruk (bad bank) yang dimiliki bank bermasalah.

Nantinya, aset bagus akan dipegang oleh LPS dalam bentuk badan bank baru sementara aset buruk yang tertinggal tadi dilikuidasi.

Dalam P&A, good bank akan dilelang. Nantinya, LPS hanya akan membayar selisih dari kewajiban dan aset yang dimiliki bank tersebut kepada investor.

“LPS akan membayar investor yang mau mengambil bundle tersebut berdasarkan selisihnya,” tutur Fauzi.

Sementara dalam skema bridge bank, bank baru (bank perantara) yang di dalamnya terdapat aset bagus dari bank bermasalah tadi akan dioperasikan oleh LPS.

Bank Beraset Di Atas 1 Triliun

Setidaknya dalam waktu 2 tahun, LPS harus melepas bank tersebut dengan menjualnya. Apabila tak ditemukan pembeli, LPS pun akan terus melakukan injeksi ke dalam bank tersebut.

Fauzi menegaskan, skema P&A dan bridge bank hanya diperuntukkan untuk perbankan dengan total aset di atas Rp1 triliun.

“Kalau bicara pengalaman di dunia ini, P&A dan bank perantara biasanya dilakukan untuk bank-bank umum besar,” imbuh Fauzi.

Head od Resolution Department Banco de Portugal Joao Filipe Freitas menjelaskan, skema bridge bank memang terdengar mudah dan simpel. Namun, dalam praktiknya, ternyata lebih sulit dari yang diantisipasi sebelumnya.

“Menyusun balance sheet pertama untuk bank perantara ini sangat rumit dan membutuhkan data,” ujarnya.

Selain itu, kesepakatan pembiayaan dari otoritas resolusi akan memainkan peran krusial apabila yang ditangani adalah bank besar dari suatu grup usaha karena kerugiannya bakal lebih signifikan.

Vice Head of the Resolution Unit Central Bank of Italy Roberto Cercone menambahkan, perangkat resolusi bank terencana mungkin tidak akan dapat dipraktikkan secara sempurna dalam kasus yang sebenarnya.

 "Misalnya penjualan saham atau bisnis ini [dalam P&A dan bridge bank] memerlukan pembeli potensial dan harus melihat selera pasar pada saat itu,” ujarnya sambil menambahkan bahwa pemilihan waktu sangat menentukan ketika menggunakan skema P&A dan bridge bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper