Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki anggota Dewan Komisioner baru pasca pensiunnya Mirza Adityaswara dari kursi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner OJK baru ini adalah Dody Budi Waluyo. Dia telah resmi menjadi anggota Dewan Komisioner pasca mengucapkan sumpah jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia, Rabu (25/9/2019).
Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), Dody resmi memiliki jabatan baru usai mengucapkan sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung RI M. Hatta Ali. Dody menggantikan Mirza Adityaswara yang masa jabatannya telah berakhir.
Pengucapan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82/P tahun 2019 tanggal 3 September 2019.
Dalam pelaksanaan sumpahnya, Dody berkomitmen akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban.
Pengucapan sumpah disaksikan oleh Gubernur Bank Indonesia, pimpinan Mahkamah Agung, pimpinan OJK, dan para Hakim Agung.