Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BCA Syariah optimistis dapat meraih pendapatan non-bagi hasil atau fee based income (FBI) dua kali lipat dari yang mereka raih hingga semester I/2019.
Menurut Direktur Utama BCA Syariah John Kosasih, keyakinan dimiliki perusahaannya melihat fakta terus bertambahnya nasabah pembiayaan dan pendanaan. Pertambahan ini berimbas pada naiknya pendapatan non-bagi hasil BCA Syariah yang masih bersumber dari transaksi RTGS, kliring, komisi bulanan tabungan, bank garansi, layanan kotak deposit (SDB), dan pendapatan administrasi dari pembiayaan.
“Semestinya naik akhir tahun menurut saya bisa double dari raihan semester I,” ujar Kosasih kepada Bisnis, Sabtu (5/10).
Berdasarkan laporan keuangan BCA Syariah, hingga akhir semester I/2019 bank ini meraih pendapatan non-bagi hasil sebesar Rp19,95 miliar atau tumbuh 12,52% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Namun, menurut data yang dimiliki Kosasih pendapatan berbasis komisi BCA Syariah hanya senilai Rp13,3 miliar atau tumbuh 29,9% secara tahunan pada akhir semester I/2019. Dia yakin nilai pendapatan komisi bisa mencapai Rp26 miliar lebih di akhir tahun.
Perbedaan nilai antara laporan keuangan dan milik Kosasih terjadi karena penghitungan FBI yang dilakukan Kosasih mengeluarkan instrumen pendapatan sewa dari pembiayaan ijarah.
Dia menjelaskan, dalam melihat pendapatan non-bagi hasil di bank syariah harus dipahami adanya instrumen pendapatan sewa dari akad ijarah. Tak jarang bank syariah yang memasukkan pendapatan dari salah satu jenis pembiayaan syariah ini ke pos pendapatan komisi atau FBI.
“Yang harus hati-hati itu pendapatan dari sisi ijarah itu kan pendapatan sewa, jurnalnya pendapatan sewa. Jadi ini bisa disalahartikan FBI padahal itu sebenarnya adalah sewa,” ujarnya.