Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengangkat Didik Madiyono menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 56/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Oktober 2019, Didik Madiyono resmi menjadi Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru.
"Sebelum diangkat, Didik Madiyono merupakan pegawai LPS dan terakhir menjabat sebagai Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan di LPS," demikian disampaikan LPS dalam keterangan resmi, Senin (7/10/2019).
Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Destry Damayanti sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS. Adapun Destry kini menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Dengan adanya Keppres tersebut, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru yakni sebagai berikut:
- Anggota merangkap Ketua : Halim Alamsyah
- Anggota merangkap Kepala Eksekutif : Fauzi Ichsan
- Anggota : Didik Madiyono
- Anggota (ex-officio Kemenkeu) : Robert Pakpahan
- Anggota (ex-officio Bank Indonesia) : Erwin Rijanto
- Anggota (ex-officio OJK) : Heru Kristiyana