Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses Pengajuan Kredit Perumahan BTN Mulai Online

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. meluncurkan website e-Mitra Operation, yakni situs yang berfungsi sebagai alat penunjang kerja sama dengan mitra.
Jajaran direksi BTN dalam acara peluncuran website e-Mitra Operation, Rabu (16/10/2019)./Bisnis-istimewa
Jajaran direksi BTN dalam acara peluncuran website e-Mitra Operation, Rabu (16/10/2019)./Bisnis-istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. meluncurkan website e-Mitra Operation, yakni situs yang berfungsi sebagai alat penunjang kerja sama dengan mitra.

Perseroan berharap dapat mempercepat bisnis proses dalam pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR), mulai dari pengajuan permohonan, monitoring hingga evaluasi atas kinerja produknya.

Plt. Direktur Utama Bank BTN, Oni Febriarto Rahardjo menyampaikan perseroan berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas kredit serta layanan kepada debitur, khususnya debitur KPR.

“Dengan adanya website, akan memudahkan koordinasi dengan rekanan notaris/PPAT dalam hal pemenuhan komitmen oleh notaris/PPAT guna menyelesaikan dokumentasi kredit atau pembiayaan para debitur Bank BTN. Ini juga sekaligus memberikan standardisasi sistem serta bentuk transparansi proses, prosedur, tugas dan wewenang maupun peran masing-masing dalam setiap proses kesepakatan perjanjian”, jelasnya seperti dikutip dalam siaran pers BTN, Rabu (16/10).

Sementara itu, Direktur IT & Operation Bank BTN, Andi Nirwoto menambahkan, website tersebut merupakan salah satu bentuk digitalisasi dan transformasi dalam sistem perbankan di BTN untuk menunjang bisnis utamanya.

“Nantinya web e-Mitra Operation diperuntukkan bagi rekanan penunjang perkreditan/pembiayaan seperti halnya Notaris/PPAT, KJPP, KAP, konsultan pengawas, perusahaan asuransi dan balai lelang. Namun untuk saat ini web tersebut baru mengakomodir kerja sama dengan Notaris/PPAT,” kata Andi.

Ke depan, Andi menyampaikan, BTN akan melakukan sosialisasi penggunaan web e-Mitra Operation dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Ikatan Notaris Indonesia agar dapat dimanfaatkan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper