Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggelapan Dana Kas, BNI Sebut Ada Oknum Sindikat Investasi Ilegal Terlibat

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa pembobolan dana nasabah di cabang Ambon, Maluku, adalah perbuatan oknum internal. Hasil investigasi internal diketahui oknum tersebut menawarkan penghimpunan dana untuk investasi bodong.
Karyawan menata uang rupiah di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Rabu (10/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan menata uang rupiah di Cash Center Bank BNI di Jakarta, Rabu (10/7/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menegaskan bahwa pembobolan dana nasabah di cabang Ambon, Maluku, adalah perbuatan oknum internal. Hasil investigasi internal diketahui oknum tersebut menawarkan penghimpunan dana untuk investasi bodong.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menuturkan, peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.

"Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI," ujarnya dalam siaran tertulis yang diterima Bisnis, Senin (21/10/2019).

Dia menyampaikan, hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar. Putrama mengungkapkan, oknum yang berinizial FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan menjanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.

Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp58,95 miliar.

Berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.

Sementara itu, tambah Putrama, kinerja BNI cabang Ambon masih cukup positif. Data per September 2019 menunjukkan bahwa penghimpunan dana pihak ketiga I(DPK) tumbuh 20,06% secara year-on-year (yoy).

"DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI. Yang lebih menyenangkan adalah melihat fakta bahwa DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah."

BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99% yoy dan 27,96% secara yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper