Bisnis.com, JAKARTA - Industri asuransi syariah pada tahun depan diperkirakan tetap bertumbuh, tetapi dengan laju melambat. Perlambatan pertumbuhan itu disinyalir antara lain sebagai dampak lanjutan dari perlambatan ekonomi yang terjadi pada tahun ini.
Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Ahmad Syaroni mengatakan perlambatan ekonomi saat ini akan berdampak pada kinerja asuransi syariah pada tahun depan. Pada tahun-tahun sebelumnya asuransi syariah dapat tumbuh hingga kisaran 20%.
“Kami berharap ada stimulan baru yang dilakukan pemerintah sehingga ekonomi bergerak. Tahun depan, kami akan tetap bisa tumbuh dua digit walaupun secara marginal di kisaran 10% karena di posisi terakhir [target] akhir tahun ini sekitar 8%--9%,” ujarnya.
Selain itu, rendahnya edukasi akan produk syariah juga masih menjadi pekerjaan rumah asosiasi. Hingga saat ini, indeks literasi produk asuransi syariah masih sangat rendah yakni 2,6%.
Namun dia tetap yakin industri asuransi syariah akan tumbuh, seiring dengan kewajiban spin off yang bakal meningkatkan motivasi perusahaan menggenjot ekuitasnya. POJK Nomor 67/POJK.05/2016 mewajibkan perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) dengan perusahaan induk paling lambat pada 2024.
Dia mengakui, ada beberapa perusahaan yang masih belum mampu memenuhi kelayakan spin off. Dia berharap dengan dalam lima tahun ke depan, perusahaan ini sudah bisa memenuhi.
Saat ini terdapat 13 perusahaan asuransi syariah yang beroperasi secara full fledge dan 49 UUS.
Beberapa inovasi yang bakal menjadi penggerak bisnis asuransi syariah di antaranya adalah digitalisasi dan peningkatan peran agen.
“Digital untuk sementara ini untuk meng-cover asuransi yang sifatnya simple assessment. Selain itu, asuransi mikro juga menjadi pengembangan asuransi syariah yang akhir-akhir ini pasarnya cukup besar,” tuturnya.
Roni mengungkapkan salah satu strategi untuk memperbesar pangsa pasar adalah dengan meningkatkan jumlah agen asuransi syariah yang aktif. Saat ini terdapat lebih dari 320.000 agen asuransi syariah yang telah mendapatkan lisensi.
Namun, yang aktif baru setengahnya atau sekitar 175.000, yang didominasi oleh agen asuransi jiwa syariah. Saat ini, agen berkontribusi hingga 40% terhadap saluran distribusi asuransi syariah.
“Kami ingin kejar supaya segmentasi ke pasar lebih masif, kami ingin yang aktif di angka 300.000, artinya tumbuh dua kali lipat. Selain mengaktifkan agen yang sudah ada, plus tambah yang baru juga,” ujarnya.
Untuk itu, asosiasi terus meningkatkan kemudahan dalam proses lisensi agen asuransi syariah. Kedua, peningkatan layanan sertifikasi melalui digitalisasi sehingga prosesnya lebih cepat.
Namun, dia mengakui agen asuransi syariah masih belum merata karena masih terpusat di kota besar seperti DKI Jakarta. Untuk itu penetrasi agen asuransi syariah harus mulai ditingkatkan terutama melalui Pulau Jawa dan Bali.
Saat ini porsi produk syariah didominasi sebesar 80% asuransi jiwa syariah, sisanya adalah asuransi umum syariah.