Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank CIMB Niaga Tbk. bakal melanjutkan penerbitan sukuk mudharabah untuk mendukung pengembangan unit usaha syariah (UUS) pada kuartal I tahun depan.
Sukuk tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) I Bank CIMB Niaga dengan total target dana yang dihimpun senilai Rp4 triliun. Pada tahun lalu, bank dengan ticker BNGA ini telah merilis sukuk mudharabah berkelanjutan I Bank CIMB Niaga tahap I tahun 2018 senilai Rp1 triliun.
Kemudian, pada Agustus tahun ini, perseroan kembali menerbitkan sukuk mudharabah PUB I Bank CIMB Niaga tahap II dengan jumlah pokok senilai Rp2 triliun.
Direktur Syariah Banking Bank CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan pihaknya akan menerbitkan sukuk PUB I Bank CIMB Niaga tahap ketiga pada kuartal I tahun depan.
“Nilainya Rp1 triliun. Mudah-mudahan Februari atau Maret 2020 sudah bisa direalisasikan,” ujarnya di sela-sela acara Media Training & Gathering CIMB Niaga Syariah 2019 di Bogor akhir pekan lalu.
Selain sukuk mudharabah, pada tahun depan perseroan juga berencana menerbitkan green sukuk. Namun, Pandji belum bisa menyampaikan rencana nilai emisi karena hingga kini perseroan masih menunggu jawaban dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai permohonan untuk merilis green sukuk.
Baca Juga
Bank CIMB Niaga memproyeksikan jika jawaban dari pihak regulator bisa segera diterima, maka penerbitan green sukuk bisa dilakukan pada kuartal II atau kuartal III 2020. “Yang jelas, untuk pengembangan sukuk CIMB Niaga syariah nanti akan ada porsi untuk green sukuk,” kata Pandji.
Adapun, penerbitan sukuk mudharabah merupakan salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan UUS Bank CIMB Niaga. Per 30 September 2019, nilai pembiayaan yang disalurkan senilai Rp31,1 triliun atau tumbuh 29% secara tahunan.
Hingga akhir tahun nanti, Pandji menyebutkan pihaknya membidik penyaluran pembiayaan syariah bisa mencapai Rp34,5 triliun atau tumbuh sekitar 30% secara tahunan dari posisi akhir tahun lalu senilai Rp26,5 triliun.
“Pada kuartal III, pembiayaan didorong oleh segmen komersial dan konsumer. Untuk komersih kebanyakan dari perdagangan dan pabrik-pabrik kecil manufaktur, sementara konsumer paling besar di mortgage atau pembiayaan perumahan,” katanya.
Di sisi lain, himpunan dana pihak ketiga (DPK) yang dibukukan UUS Bank CIMB Niaga senilai Rp26,6 triliun atau naik 21,1% secara tahunan. Pada periode yang sama, Bank CIMB Niaga Syariah mencatatkan rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) gross sebesar 1,13% dan nett sebesar 0,47%.
Dari sisi efisiensi, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) Bank CIMB Niaga Syariah sebesar 67,64%. Angka ini cukup jauh di bawah BOPO rerata bank unit syariah dan unit usaha syariah yang pada Agustus 2019 berada di level 85,59% berdasarkan Statistik Perbankan Syariah yang diterbitkan OJK.
Direktur Syariah Banking Bank CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara saat memberikan sambutan pada acara Media Training & Gathering CIMB Niaga Syariah 2019 di Bogor./Bisnis- Annisa Sulistyo Rini