Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jamkrindo Incar Penjaminan Kredit Rp231 Triliun

Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan pembiayaan sebesar Rp231,5 triliun pada 2020, tumbuh 26,95% dari proyeksi 2019 senilai Rp182,36 triliun.
Karyawan Jamkrindo memberikan penjelasan mengenai produk penjaminan kredit kepada calon nasabah, di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawan Jamkrindo memberikan penjelasan mengenai produk penjaminan kredit kepada calon nasabah, di Jakarta./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, BOGOR — Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan pembiayaan sebesar Rp231,5 triliun pada 2020, tumbuh 26,95% dari proyeksi 2019 senilai Rp182,36 triliun.

Direktur Keuangan, Investasi, dan Manajemen Risiko Perum Jamkrindo I. Rusdonobanu optimistis target tersebut tercapai, meskipun bakal ada gejolak perekonomian  pada tahun depan yang disertai pengetatan likuiditas perbankan di dalam negeri. Adapun dari segi laba, perusahaan menargetkan sebesar Rp751 miliar pada tahun depan.

“Pasti ada pengaruh. Kalau pengaruh global ke [bisnis] yang besar-besar. Kalau UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah] pengaruh, tapi tidak besar. Kurs juga tidak berpengaruh ke usaha kecil,” tuturnya dalam acara Media Gathering,  Sabtu (30/11/2019).

Menurutnya, faktor yang akan mempengaruhi tercapainya bisnis penjaminan seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dipatok sebesar Rp190 triliun, masifnya pembangunan infrastruktur, dan peluang sinergi BUMN.

Dia berharap perbankan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit sehingga potensi gagal bayar atau non-performing loan (NPL) dapat ditekan dan tidak ada klaim besar.

Target volume penjaminan Jamkrindo pada 2020 terdiri dari Rp95 triliun (30%) untuk penjaminan KUR dan senilai Rp136,5 triliun (70%) untuk program non-KUR.

Rusdonobanu menyampaikan perusahaan terus berupaya meningkatkan lini bisnis non-KUR sebagai antisipasi perubahan kebijakan dari pemerintah apabila program kredit bersubsidi berkurang. Beberapa bisnis penjaminan non-KUR yang masih menunjukkan kinerja positif di antaranya adalah surety ship.

Beberapa landasan hukum yang mengatur terkait dengan penugasan penjaminan KUR oleh Jamkrindo di antaranya adalah PP No.2/2008 tentang Lembaga Penjaminan, PP No.41/2008 tentang Perum Jamkrindo, dan UU No.1/2016 tentang Penjaminan. “KUR kan penugasan negara, tapi kami harus cari bisnis sendiri. Kalau KUR tidak ada, ya bubar kita. Pondasinya agar lebih kuat,” katanya.

Guna mencapai target tersebut, perusahaan akan meningkatkan kompetensi SDM pada tahun depan. Kendati tidak berencana menambah jumlah pegawai, perusahaan bakal menggencarkan pelatihan kepada karyawan agar menciptakan SDM yang kompetitif.

Direktur SDM Umum dan Kepatuhan Perum Jamkrindo Sulis Usdoko menambahkan sebagai perusahaan yang berfokus kepada penjaminan kredit UMKM, manajemen senantiasa mendukung kemajuan usaha kecil melalui peningkatan aksesibilitas finansial melalui penyediaan penjaminan yang inovatif, kompetitif dengan pelayanan profesional, efektif dan efisien secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper