Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Klaim Telah Fasilitasi Aduan Nasabah Jiwasraya

OJK mengklaim telah menerima surat aduan dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan memfasilitasi aduan terkait polemik gagal bayar klaim dengan pihak Jiwasraya. Hal tersebut dibantah para nasabah.
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta/Bisnis-Abdullah Azzam
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta/Bisnis-Abdullah Azzam
Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyatakan bahwa telah menerima surat aduan dari nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait polemik gagal bayar klaim. Bahkan, otoritas menyatakan bahwa telah memfasilitasi aduan tersebut dengan pihak Jiwasraya. 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara pada Senin (9/12/2019) saat ditemui di Kantor OJK, Jakarta. Dia menjelaskan bahwa semua aduan terkait masalah di sektor keuangan akan diterima oleh pihaknya, termasuk masalah Jiwasraya.
 
Tirta pun menjelaskan bahwa surat aduan dari nasabah Jiwasraya sudah diterima oleh pihak OJK. Dia pun mengklaim bahwa OJK telah memfasilitasi aduan tersebut dengan pihak Jiwasraya.
 
"Mestinya sudah [diterima suratnya], tapi ada yang langsung ke saya, ada yang langsung walk in di situ dicatat. Tindak lanjut dari OJK ya difasilitasi itu," ujar Tirta. 
 
Dia menjabarkan bahwa bentuk fasilitasi tersebut adalah dengan memeriksa dokumen aduan, menyampaikan aduan tersebut kepada pihak terkait, dan OJK memerintahkan pihak tersebut untuk segera menyelesaikan sengketanya.
 
"Kami langsung [memerintahkan penyelesaiaun tersebut] ke ininya [perusahaan terkait]. Kalau di dalam [OJK] koordinasi sudah pasti," ujar dia.
 
Tirta menepis informasi dari pihak nasabah Jiwasraya yang menyatakan bahwa para nasabah yang mengunjungi OJK untuk menyampaikan aduan mendapatkan penolakan. Menurut dia, hal tersebut tidak mungkin terjadi karena semua pihak akan diterima di OJK.
 
"Kalau enggak diterima enggak mungkin ya, anda [awak media] saja di sini siterima masa orang mengadu enggak diterima," ujar Tirta.
 
Berdasarkan salinan tanda terima pengiriman surat kepada OJK yang diterima Bisnis, surat aduan dari pemegang polis Jiwasraya telah diterima oleh OJK pada 5 Agustus 2019. Namun, para nasabah menyatakan belum ada tanggapan dari OJK sama sekali hingga detik ini.
 
Lee Kang Hyun, salah seorang nasabah Jiwasraya menyatakan bahwa para pemegang polis pernah mendatangi kantor OJK untuk meminta kejelasan, tapi menurutnya OJK tidak menerima kedatangan tersebut. Bahkan Lee sampai menyatakan bahwa nasabah Jiwasraya itu 'dilarang' masuk ke OJK. 
 
"Masalah ini saya sudah laporkan ke Parlemen Korea Selatan. OJK Korea Selatan, Parlemen Korea Selatan, dan Duta Besar Korea Selatan semua sudah kirim surat ke OJK dan Kementerian BUMN, belum ada jawaban satu lembar pun," ujar Lee pada Rabu (4/12/2019).
 
Vice President PT Samsung Electronics Indonesia yang juga menjabat sebagai President Korean Chamber of Commerce in Indonesia (Kocham) tersebut bercerita bahwa pihak Jiwasraya terakhir membayarkan klaim untuk polis di bawah Rp1 miliar pada 6 Oktober 2018. Setelah itu, tidak ada lagi klaim jatuh tempo yang dibayarkan perseroan.
 
Semenjak Jiwasraya mengumumkan gagal bayar pada Oktober 2018, para nasabah terus mencari kejelasan atas nasib dana yang mereka simpan. Mereka telah mencoba berkomunikasi dengan manajemen Jiwasraya, tapi hasilnya nihil hingga saat ini, tak sekalipun mereka pernah bertemu.
 
"Belum pernah pihak Jiwasraya memberi informasi langsung kepada kami, melalui bank [penyalur polis] pun belum pernah," ujar Lee yang ditemui sebelum mediasi nasabah Jiwasraya dengan Komisi VI DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper